Tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (kedua kanan) saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).
Bandung (B-Oneindonesia.com) – Dalam kasus penyekapan dan penganiayaan yang terjadi di Kabupaten Bandung menjadi alarm peringatan bahwa kekerasan dapat terjadi bukan hanya di ruang publik, tetapi juga di ruang paling privat, yakni dalam hubungan personal dan keluarga.
”Tindakan itu sungguh keji dan tidak beradab, dan bertentangan dengan titah sila kedua Pancasila,” ujar Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Dr.Darmansjah Djumala, dalam menanggapi tertangkapnya pelaku penyiksaan, Taufik Hidayat, terhadap kekasihnya Yuvita Tri Rezeki, di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada 23 Juni lalu.
Sebelumnya diberitakan penyekapan dan penganiayaan berulang itu dilakukan Taufik Hidayat selama bertahun-tahun di sebuah rumah kontrakan hingga mengalami luka fisik serius dan cacat permanen. Polisi telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dan melakukan proses hukum lebih lanjut.
Dr.Djumala, yang pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Austria dan PBB, menyatakan tragedi itu jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Dia menegaskan bahwa tindakan kekerasan, apalagi sampai merendahkan dan menyiksa sesama, merupakan pengingkaran terhadap nilai kemanusiaan yang diajarkan semua agama.
”Penyiksaan dan penyekapan jelas merupakan prilaku nir-Pancasila,” ucapnya, Minggu (18/06/26).
Lebih jauh dikatakannya, kekerasn bertahun-tahun itu sungguh menabrak sila Kemanusiaan yang menitahkan setiap manusia harus diperlakukan secara adil, bermartabat, dan bebas dari kekerasan.
Dubes Djumala, yang juga akademisi Hubungan Internasional FISIP Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung itu mengajak semua pihak untuk memberi perhatian serius terhadap kasus ini tersebut. Dia mempertanyakan mengapa peristiwa seperti ini masih terjadi di tengah kehidupan masyarakat yang menjunjung Pancasila.
Salah satu masalah mendasar, katanya, adalah masih adanya kesenjangan antara pengetahuan dan pengamalan Pancasila. Pancasila sering kali dipahami sebatas hafalan normatif, tetapi belum sepenuhnya diinternalisasi dalam perilaku sehari-hari.
Selain itu, lemahnya kontrol sosial lingkungan, serta sikap permisif terhadap kekerasan dalam hubungan personal turut memperbesar risiko terjadinya kekerasan. Tidak jarang korban juga enggan melapor karena rasa takut, ketergantungan emosional, atau tekanan sosial.
Lebih jauh Dubes menandaskan, pendidikan karakter harus dimulai sejak dini, terutama di lingkungan keluarga dan sekolah sebagai dua institusi utama pembentuk kepribadian anak.
Penanaman nilai empati, kemanusiaan, dan tanggung jawab sosial tidak cukup dilakukan melalui nasihat verbal, tetapi harus diwujudkan melalui keteladanan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Di sekolah, pendidikan karakter dapat diperkuat melalui pembelajaran kolaboratif, kegiatan sosial, dan pembiasaan sikap saling menghormati di tengah keberagaman.
Sementara di lingkungan keluarga, orang tua perlu membangun komunikasi yang hangat, menghindari pola asuh yang keras, serta menunjukkan sikap saling menghormati dalam relasi antar anggota keluarga.
Dengan pembiasaan dan keteladanan yang konsisten sejak usia dini, nilai empati, kemanusiaan, dan tanggung jawab sosial akan terinternalisasi menjadi pedoman moral yang membentuk karakter anak hingga dewasa.
“Keberhasilan Pancasila tidak hanya diukur dari kemampuan warga negara menghafal lima silanya melainkan dari sejauh mana nilai kemanusiaan, empati, dan penghormatan terhadap martabat sesama tumbuh sejak dini dan mewarnai perilaku sehari-hari,” tutup Djumala.







Komentar