Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin bersama Pengacara Otto Hasibuan SH dan rekan-rekan Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (18/8/2024)
Jakarta, B-Oneindonesia.com – Delapan tahun lamanya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin akhirnya bisa menghirup udara bebas. Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (18/8/2024), Jessica menyampaikan dirinya kini merasa damai dan telah melepaskan semua rasa kebencian yang pernah ada.
Pada awal masa tahanannya, Jessica mengakui perasaannya dipenuhi dengan kesedihan dan kepedihan. Namun, seiring berjalannya waktu, dia belajar untuk memaafkan semua orang yang dianggap telah berbuat buruk terhadap dirinya.
“Sekarang saya sudah plong. Saya sudah maafkan semuanya dan saya tidak ada dendam sama sekali,” ujar Jessica.
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengungkapkan rasa kagetnya lantaran kliennya dapat bebas lebih cepat dari pada putusan pengadilan. Jessica memperoleh bebas bersyarat setelah menjalani tak sampai setengah dari waktu hukumannya.
“Kami juga kaget ya, karena seharusnya kan 20 tahun. Tapi ini belum 20 tahun sudah keluar,” kata Otto di Senayan Golf, Minggu (18/8/24).
Otto menilai bebas bersyarat tersebut bisa diperoleh lantaran selalu berkelakuan baik selama menjalani hukuman penjara. Sebab Jessica mestinya dipenjara selama 20 tahun.
“Saya mendengar bahwa memang ini remisi yang luar biasa diberikan ke Jessica karena dia juga super-super berkelakuan baik di dalam,” ujarnya.
Otto memandang kliennya menjunjung tinggi hukum. Otto menyebut kliennya berkelakuan baik sejak persidangan hingga ketika menghadapi hukuman penjara.
“Selama persidangan dan selama dia juga dipenjara tak seorang pun yang bisa berkomunikasi langsung pada dia kecuali lawyer, wartawan-wartawan belum ada yang berhasil menginterview dia sekalipun untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari dia,” jelasnya.
Otto mengklaim Jessica merasa senang karena dapat bebas lebih cepat. Ia menyebut kliennya akan segera kembali ke kediamannya pasca bebas bersyarat ini.
“Pasti senang lah Jessica, kita juga happy dong bangga, sedih, sedih karena bahagia. Tadi Jessica bilang mau langsung pulang,” tegas Otto













Komentar