Menteri Luar Negeri RI, Sugiono
Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia tidak membayar setoran sebesar USD 1 miliar (sekitar Rp15 triliun) untuk menjadi anggota Board of Peace (Dewan Perdamaian).
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan isu yang beredar di publik terkait kewajiban dana besar sebagai syarat keanggotaan.
Menurut Sugiono, angka USD 1 miliar tersebut bukan iuran wajib dan tidak menjadi syarat agar Indonesia dapat bergabung. Ia memastikan bahwa Indonesia telah menjadi anggota tanpa kewajiban pembayaran dana tersebut.
Sebagai bentuk kontribusi nyata, Indonesia memilih berpartisipasi melalui pengiriman pasukan penjaga perdamaian, bukan melalui setoran dana fantastis.
Indonesia sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu kontributor aktif dalam misi perdamaian internasional, termasuk pengiriman ribuan personel dalam berbagai operasi penjaga perdamaian dunia.
Sejumlah media nasional seperti CNN Indonesia, Tirto, dan Tempo melaporkan klarifikasi resmi ini berdasarkan pernyataan langsung Menteri Luar Negeri.
Pemerintah menegaskan komitmen Indonesia tetap kuat dalam mendukung stabilitas dan perdamaian global, dengan kontribusi yang disesuaikan dengan kapasitas dan kebijakan nasional.













Komentar