Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Isu teror terhadap aktivis dan Influencer kembali memanaskan ruang publik. Di tengah derasnya spekulasi dan tudingan yang mengarah ke negara, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai secara tegas membantah anggapan bahwa pemerintah berada di balik rangkaian intimidasi tersebut. Ia menilai tuduhan itu tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta pada Jumat, 2 Januari 2026, Natalius Pigai menolak keras segala bentuk pembingkaian yang menyudutkan pemerintah tanpa dukungan bukti hukum yang sah. Menurutnya, tudingan semacam itu justru berbahaya bagi iklim demokrasi karena dibangun di atas asumsi, bukan fakta.
Pigai menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang ia sebut sebagai “surplus demokrasi”. Kebebasan berpendapat, baik dalam bentuk kritik, ekspresi pikiran, maupun perasaan, dijamin tanpa adanya pembatasan berlebihan. Dalam konteks tersebut, ia menilai tidak masuk akal jika negara atau institusi pemerintah dituduh secara sistematis menghambat kebebasan berekspresi.
Meski demikian, Pigai tetap menekankan pentingnya tanggung jawab dalam menyampaikan kritik. Ia mengingatkan agar kritik tidak dimanipulasi, tidak dibangun di atas informasi keliru, dan tidak dijadikan alat untuk mendongkrak popularitas pribadi. Menurutnya, kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan kejujuran dan akurasi.
Terkait teror yang dialami sejumlah aktivis dan Influencer, Menteri HAM menyatakan bahwa negara tidak boleh abai. Ia secara terbuka meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap pelaku dan motif di balik teror, agar tidak berkembang menjadi spekulasi liar yang merusak kepercayaan publik.
Pigai menegaskan, penegakan hukum yang transparan menjadi kunci untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia sekaligus menjaga kualitas demokrasi. Ia menilai kejelasan hukum jauh lebih penting dibanding saling tuding yang tidak disertai bukti.













Komentar