Pelaku penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Rabu (10/06/2026) diamankan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun
Batam (B-Oneindonesia.com) – Tim gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita lebih dari 1 kilogram sabu dan ratusan butir pil ekstasi.
Kepala Dinas Penerangan Kodaeral IV, Kolonel Laut (KH) Ign. M. Pundjung, dalam keterangannya mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penyelundupan narkotika dari Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju wilayah Karimun. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal TBK bersama personel Satgas Kodaeral IV.
“Tim gabungan selanjutnya melakukan pengintaian dan penyekatan di sekitar Perairan Pulau Takong Iyu Kecil. Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK yang melaju kencang dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia,” kata Pundjung, Kamis (11/6/2026).
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut. Nakhoda speedboat yang diketahui berinisial AK (67), warga Karimun, menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat pemeriksaan, sehingga kapal beserta pengemudinya dibawa ke Posal Takong Iyu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru. Selain itu, ditemukan pula 582 butir pil ekstasi merek Hellcat yang dikemas dalam plastik bening,” ujarnya.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, identitas diri, uang tunai, serta satu unit speedboat fiber yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.
“Untuk memastikan jenis barang bukti yang ditemukan, tim dari Bea dan Cukai serta Satresnarkoba Polres Karimun melakukan pengujian sampel. Hasilnya menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu dan ekstasi,” ujarnya.
Pundjung mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud sinergitas dan kesiapsiagaan unsur TNI Angkatan Laut dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui jalur laut yang dapat mengancam generasi bangsa dan keamanan nasional.
“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti masih diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Rencananya kasus tersebut akan dilimpahkan kepada Polres Karimun guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI, Berkat Widjanarko, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perairan perbatasan guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya penyelundupan narkotika.
“Pengawasan dan patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah penyelundupan narkotika serta menjaga keamanan laut Indonesia dari ancaman kejahatan lintas negara,” ujarnya.












Komentar