Kabar Gembira, Tenaga Pendidik 240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Penuh Waktu Awal Tahun 2027

Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Pemerintah bersama Komisi X DPR RI resmi menyepakati pengalihan status sekitar 240 ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tanpa perlu melewati ujian seleksi kembali.

Skema pengangkatan otomatis ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada Januari 2027.

Keputusan krusial tersebut lahir usai rapat pembahasan antara DPR dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/26).

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen negara dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa kesepakatan politik dan anggaran untuk pengalihan status tersebut telah tuntas dibahas.

DPR bersama pemerintah juga telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp23 triliun untuk mendukung transisi ke status penuh waktu ini.

“Kami barusan bahas di dalam dengan Mendikdasmen bahwa tegas kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes. Ada sekitar 240.000-an,” ujar Lalu.

Lalu menambahkan bahwa mekanisme seleksi tes hanya diwajibkan apabila para guru tersebut nantinya berencana melamar menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara untuk peralihan status dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu, guru tidak perlu khawatir dituntut menjalani tes ulang.

Konklusi dari kebijakan ini menegaskan hadirnya negara dalam menuntaskan persoalan ketenagakerjaan guru.

Meski petunjuk teknis dan pendataan detail masih menunggu regulasi turunan dari pemerintah, kesepakatan ini memanjatkan harapan baru bagi penguatan kualitas pendidikan nasional yang diimbangi dengan jaminan kesejahteraan para pengajarnya.

Komentar