Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa calon prajurit yang memiliki tato karena alasan tradisi dan adat tidak menjadi masalah untuk mendaftar menjadi prajurit TNI AD.
Pernyataan itu disampaikan Maruli saat ditemui di Kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Maruli menjelaskan, kebijakan membolehkan tato karena tradisi sebenarnya sudah lama ada dalam aturan rekrutmen TNI.
“Ya memang dari dulu juga sudah boleh. Memang enggak ada masalah itu. Dulu dibuatnya kalau punya tato karena tradisi ya diizinkan, tapi sejauh ini memang belum ada yang mendaftar yang seperti itu. Nanti kami akan cari lagi,” ujar Maruli.
Ia menegaskan, TNI AD terbuka untuk menerima perwakilan dari seluruh daerah di Indonesia, termasuk dari masyarakat adat dan suku-suku tertentu.
“Karena kita juga senang kalau ada semua perwakilan daerah seluruh Indonesia. Apalagi kita sekarang menambah personel. Kalau bisa lebih banyak, lebih bagus,” kata Maruli.
Menanggapi sorotan terhadap suku Dayak, Maruli meluruskan bahwa tidak semua masyarakat adat Dayak memiliki tato di tubuhnya.
“Ya itu kan suku Dayak enggak semua bertato. Jadi sebenarnya enggak ada masalah sih. Yang berminat kita belum tahu, nanti kita cari lagi lah. Kita pastikan,” pungkasnya.
Pernyataan KSAD ini sejalan dengan yang disampaikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di lokasi yang sama. Sjafrie mengatakan, pemerintah akan memberikan perlakuan khusus atau “privilege” bagi masyarakat suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI.
“Oh ya, suku Dayak pedalaman dimintakan peluang untuk bisa masuk TNI. Yang pendek-pendek kasih sedikit privilege lah,” ujar Sjafrie.
Penyesuaian tersebut salah satunya berkaitan dengan postur tubuh calon prajurit dari suku Dayak pedalaman yang secara umum memiliki tinggi badan di bawah standar umum rekrutmen TNI.
Pernyataan Menhan disampaikan usai Rapat Terbatas di Hambalang, Bogor, Sabtu (29/8/2026) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Rapat itu dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, para KSAD, KSAL, KSAU, Menhan Sjafrie, Mendiktisaintek Brian Yuliarto, Mensesneg, dan Seskab.
Berdasarkan unggahan @sekretariat.kabinet, salah satu pembahasan dalam rapat adalah penyesuaian syarat perekrutan masyarakat suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya TNI memperluas basis rekrutmen di tengah rencana penambahan personel. Dengan membuka ruang bagi masyarakat adat, TNI berharap dapat semakin merepresentasikan keberagaman Indonesia.
Hingga saat ini, TNI belum merinci secara teknis bentuk “privilege” untuk Dayak pedalaman. Namun, KSAD memastikan pihaknya akan melakukan sosialisasi dan pencarian calon dari wilayah-wilayah tersebut.







Komentar