Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Nama Brigjen Pol. Hengki Haryadi kembali menjadi episentrum perhatian publik setelah Kapolri resmi menunjuknya sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Daya. Penunjukan ini tidak sekadar menandai promosi jabatan bintang dua, tetapi juga membangkitkan memori publik atas rekam jejak panjangnya berhadapan dengan salah satu figur paling menonjol dalam sejarah premanisme Jakarta: Rosario de Marshal alias Hercules.
Sepanjang kariernya sebagai perwira reserse, Hengki tercatat telah tiga kali memimpin langsung operasi penangkapan Hercules. Tindakan tegas tersebut tidak lepas dari rangkaian perkara hukum, mulai dari dugaan pemerasan, perlawanan terhadap petugas, hingga praktik pendudukan lahan.
Salah satu episode paling monumental terjadi pada 2013, saat Hengki menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat. Di bawah komandonya, aparat membekuk Hercules beserta kelompoknya atas dugaan pemerasan dan intimidasi terorganisir di wilayah tersebut.
Pertemuan keduanya di ranah penegakan hukum ternyata tidak berhenti di sana. Dalam perjalanannya, Hengki kembali memimpin penindakan terhadap sang figur pada periode dan kasus yang berbeda, tetapi dengan pola kejahatan yang serupa, yakni seputar penguasaan lahan. Fakta tiga kali penangkapan ini bahkan pernah ditegaskan langsung oleh Hengki pada 2023 silam saat merespons pernyataan publik dari Hercules.
Artinya, relasi historis ini bukanlah insiden kebetulan satu malam, melainkan konsistensi penegakan hukum yang berulang.
Reputasi sebagai “Penakluk Premanisme” tidak membuat karier Hengki mandek. Perwira kelahiran Jakarta ini secara konsisten dipercaya menduduki pos-pos strategis. Ia melesat dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kapolres Metro Jakarta Pusat, hingga menduduki jabatan penting di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Portofolionya tidak hanya berisi pemberantasan premanisme, tetapi juga pembongkaran mafia tanah, sindikat narkotika, dan kejahatan jalanan berintensitas tinggi. Setelah sempat menjabat sebagai Wakapolda Riau pada awal 2026, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026 resmi mendaulatnya menjadi Kapolda Papua Barat Daya, menggantikan Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru.
Menariknya, rotasi jabatan ini terjadi di pekan yang sama saat nama Hercules kembali riuh diperbincangkan di Jakarta. Hercules dan kelompok GRIB Jaya dilaporkan berada di lokasi pasca-kericuhan demonstrasi pada 27 Agustus 2026, dengan dalih “menjaga kondusivitas”.
Di masa lalu, Hengki diuji oleh kelompok-kelompok yang mengandalkan pengaruh jalanan dan intimidasi urban. Kini, arena tugasnya berubah 180 derajat. Papua Barat Daya menuntut pendekatan yang jauh melebihi sekadar hard power reserse.
Sebagai Kapolda, Hengki tidak hanya dituntut untuk membedah angka kriminalitas, tetapi juga menjaga stabilitas sosial-politik, membangun dialog kultural dengan masyarakat adat, dan memastikan penegakan hukum yang terukur di wilayah yang sangat sensitif terhadap isu hak asasi manusia.
Keberhasilannya membongkar premanisme di Jakarta adalah modal pengalaman yang berharga. Namun, pengalaman itu datang dengan ekspektasi tinggi. Pertanyaan terbesarnya kini bukan lagi “Apakah Hengki mampu menghadapi nama besar di ibu kota?”, melainkan “Bagaimana ia mengadaptasi ketegasannya ke dalam pendekatan humanis yang dibutuhkan oleh masyarakat Papua Barat Daya?”
Di titik inilah, babak baru dalam karier Brigjen Pol. Hengki Haryadi benar-benar sedang diuji.







Komentar