BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama Sepekan di Bali

Bali (B-Oneindonesia.com) – Kepala BNPB Letjen Suharyanto menetapkan status tanggap darurat bencana selama sepekan di Bali setelah banjir melanda 123 titik akibat curah hujan tinggi.

Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi di Rumah Jabatan Gubernur Bali pada Rabu (10/9) malam. Awalnya status darurat direncanakan berlaku dua minggu, namun dipangkas karena kondisi banjir terlihat sudah mulai surut.

Suharyanto menyebut status tanggap darurat akan memudahkan percepatan langkah penanganan, mulai dari perbaikan hingga rekonstruksi pasca bencana.

Dalam musibah ini, tercatat sembilan orang tewas, enam masih hilang, dan ratusan warga harus mengungsi di empat wilayah: Denpasar, Jimbaran, Badung, dan Gianyar.

BNPB memastikan kebutuhan pengungsi sudah tertangani, sementara pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 5 miliar untuk membantu menangani banjir.

Komentar