Jakarta-b-oneindonesia–Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk mengidentifikasi persoalan-persoalan yang menjadi penghambat kemudahan berusaha di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Presiden saat memimpin rapat terbatas mengenai percepatan kemudahan berusaha di Kantor Presiden, Jakarta, pada Kamis (21/11/2019).
“Saya ingin para menteri mempelajari masalah-masalah yang ada secara detail di mana poin-poin kelemahan serta titik-titik yang menjadi penghambat dari kemudahan berusaha ini,” ujarnya.
Kepala Negara menyinggung soal peringkat kemudahan berusaha Indonesia yang dalam setahun terakhir ini relatif stagnan. Padahal, pada 2018 lalu peringkat kemudahan berusaha Indonesia berhasil mengalami peningkatan yang signifikan dari yang semula berada pada peringkat 120 menjadi peringkat 72.
“Kita ingin ada sebuah kenaikan peringkat lagi dalam kemudahan berusaha di Indonesia yaitu di peringkat 40-50 seperti yang kita inginkan,” tuturnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Presiden menegaskan bahwa upaya dan solusi yang dijalankan oleh pemerintah dalam hal tersebut harus dilakukan secara total. Sejumlah langkah tengah direncanakan dan kembali dijalankan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.
“Solusi yang kita kerjakan tidak boleh sepotong-sepotong. Kita butuh sebuah reformasi struktural, membutuhkan deregulasi, dan debirokratisasi sehingga kemudahan berusaha betul-betul bisa kita potong, kita sederhanakan,” ucap Presiden.
Terkait hal tersebut, Presiden menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk mengawal langkah perbaikan dan reformasi di semua titik agar upaya tersebut benar-benar membuahkan hasil.
“Reformasi pelayanan perizinan yang cepat dan terintegrasi dari pusat ke provinsi sampai ke kabupaten harus menjadi sebuah desain sehingga benar-benar kita bisa melihat, bisa mengontrol, dan bisa mengawasi proses-proses yang ada di mana berhentinya, di mana ruwetnya,” imbuhnya.
Komentar