Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat terima silaturahmi pimpinan MPR RI Dalam kunjungannya ini, Bamsoet didampingi oleh wakil ketua MPR RI Ahmad Basara dan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sekjen) MPR RI Siti Fauziah. JK merespons niat Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mempertemukan Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo di forum rekonsiliasi di rumahnya, Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024).
Jakarta, B-Oneindonesia.com – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) merespons niat Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mempertemukan Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo di forum rekonsiliasi. JK pun mempertanyakan tujuan Bamsoet tersebut. “Untuk apa? Sudah cukuplah,” ujar JK di rumahnya, Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024). Menurutnya, tidak perlu lagi ada rekonsiliasi pascapilpres 2024. Pasalnya, kubu Anies dan Ganjar sudah sama-sama mengakui kemenangan Prabowo
“Yang penting nomor 1 sudah mengakui. 03 sudah (mengakui) juga, ngapain? Cukup,” tuturnya.
Dia menerangkan, rekonsiliasi itu efektif selama presiden terpilih memperlakukan semua orang sama rata. Presiden terpilih tak boleh mempersoalkan jika ada orang-orang yang berada di luar pemerintahan atau oposisi.
“Rekonsiliasi itu begitu terpilih. Saya Presiden Republik Indonesia, saya memperlakukan semua orang sama. Tidak boleh, ah ini mah tidak dukung saya, nah tidak boleh itu, jangan, kalau itu terjadi maka ia hanya tidak ada rekonsiliasi,” katanya.
Jusuf Kalla Dukung Gagasan Prabowo Bentuk Badan Layanan Penerimaan Negara (BLPN) dan Haluan Negara
Bambang Soesatyo mengapresiasi dukungan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla tentang pentingnya Indonesia melakukan pemisahan Kementerian Keuangan dan Badan Layanan Penerimaan Negara (BLPN) yang membawahi Pajak, Bea Cukai dan PNBP serta sudah saatnya Indonesia kembali memiliki haluan negara sebagai perencanaan pembangunan nasional. Sekaligus menaruh harapan besar kepada pemerintah baru yang dipimpin Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo – Gibran dalam lima tahun ke depan untuk melakukan berbagai langkah-langkah perbaikan, langkah-langkah yang lebih konkret demi kesejahteraan masyarakat.
“Pak JK mendukung rencana Pak Prabowo membentuk Badan Layanan Penerimaan Negara, sebagaimana mengacu berbagai negara maju seperti Amerika. Melalui Badan Penerimaan Negara secara bertahap diharapkan dapat mendorong capaian tax ratio hingga menembus 23 persen,” ujar Bamsoet usai bertemu Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, di Jakarta, Rabu (22/5/24).
Hadir antara lain Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dan Syarif Hasan.
Jusuf Kalla juga memberikan pandangan tentang pentingnya penataan sistem Pemilu agar kedepannya lebih efektif, murah, mudah dan efisien. Karenanya perlu evaluasi menyeluruh sejak penyelenggaraan Pemilu langsung pada tahun 2004 hingga tahun 2024, agar bisa ditemui plus dan minus, kekurangan dan kelebihannya. Sehingga bisa dilakukan perbaikan secara menyeluruh.
“Kita sudah mengalami pasang surut dinamika berbagai Pemilu. Tidak ada salahnya jika pada pemerintahan yang akan datang, eksekutif dan legislatif dengan melibatkan berbagai pihak bisa segera duduk bersama. Pemilu sebagai pengejawantahan pemberian kedaulatan rakyat kepada para wakilnya di Parlemen maupun kepada Presiden-Wapres, tak boleh dinodai dengan pratik-pratik transaksionl biaya tinggi dan money politic, yang ujungnya hanya akan membuat korupsi menjadi merajalela,” jelas Bamsoet.
Bamsoet menerangkan, pekerjaan rumah lain yang harus menjadi perhatian yakni tentang masih adanya ketidakpastian hukum. Padahal dalam pengelolaan perekonomian, kepastian hukum adalah yang utama.
“Sebagai contoh, saat ini saja ada sekitar 42 ribu peraturan di Indonesia mulai dari undang-undang, peraturan presiden, peraturan pemerintah, hingga peraturan gubernur, bupati, dan walikota yang diduga saling tumpang tindih. Hiper regulasi, disharmonisasi regulasi, hingga multi interpretasi regulasi tersebut berdampak pada terhambatnya kemajuan perekonomian, diantaranya iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia. Karenanya perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh melalui program legislasi review,” tegas Bamsoet.
Komentar