Komisi II DPR RI Ongku P Hasibuan Pertegas Komitmen Pemerintah Tangani Tenaga Kerja Honorer

Komisi II Fraksi Demokrat DPR RI, Ongku P. Hasibuan

Jakarta, b-Oneindonesia – Penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan, ditargetkan akan selesai pada November 2023. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah menjamin tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk tenaga honorer.

Menpan RB Anas mengatakan, berdasarkan masukan dari DPR dan stakeholders, penanganan tenaga non-ASN dilakukan dengan prinsip menghindari PHK massal, menghindari pembengkakan anggaran, tidak mengurangi pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini, serta sesuai dengan regulasi yang ada.

Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ongku P Hasibuan mengingatkan komitmen pemerintah merespons soal penghapusan status tenaga honorer tersebut.

Dikatakan Ongku, pemerintah melalui Kementerian PAN dan RB dan Komisi II DPR telah memastikan tidak akan ada pemberhentian atau PHK massal terhadap jutaan tenaga honorer tersebut.

“Intinya mereka tidak akan diberhentikan. Itu sudah menjadi komitmen di Komisi II DPR bersama pemerintah,” ujar Ongku di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Diungkapkannya, pemerintah sudah menyiapkan tiga skenario mengatasi permasalahan penghapusan tenaga honorer. Pertama, kata dia, ada tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN.

Kedua, tenaga honorer diangkat menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan ada opsi ketiga, PPPK paruh waktu,” ujar Ongku.

Dijelaskannya, PPPK paruh waktu adalah PPPK yang tidak bekerja sepanjang hari. Dia mencontohkan petugas kebersihan yang bisa datang pagi dan sore hari saja. Sementara di tengah hari, mereka bisa mencari pekerjaan lain.

“Di tengah-tengah hari kerja ini mereka itu dibolehkan bebas mencari usaha lain atau pekerjaan lain sehingga dia mendapat kontrak dari pemerintah tetap tetapi paruh waktu,” jelas dia.

“Pemerintah harusnya menjamin status tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun selama ini” ujar politisi Demokrat ini.

Menurutnya, keputusan tidak menghentikan mereka merupakan keputusan yang bijak sebagai bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka serta memenuhi asas keadilan.

“Yang jelas komitmennya bersama Menteri PAN dan RB itu tidak akan ada yang diberhentikan. Ini membuat ketenangan buat teman-teman honorer,” jelas Ongku.

Berdasarkan data Kementerian PAN dan RB, jumlah tenaga honorer hingga 2023 sebanyak 2.360.363 orang yang terdiri dari para pendidik, nakes, penyuluh dan tenaga administrasi. Jumlah tersebut bisa mencapai angka 5 juta jika termasuk tenaga honorer lainnya, seperti petugas kebersihan atau office boy dan juga Satpol PP, serta tenaga honorer lainnya.

 

Komentar