Menhan Prabowo Terima Empat Bintang Kehormatan yang Disematkan Panglima TNI & Tiga Kepala Staf Angkatan

Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo menerima empat bintang kehormatan yang disematkan oleh Panglima TNI dan tiga kepala staf angkatan di Ruang Hening, Kemhan, Jakarta, Senin (15/8).

Jakarta, b-Oneindonesia – Empat bintang kehormatan tersebut yaitu: Bintang Yudha Dharma Utama yang disematkan kepada Prabowo oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Bintang Kartika Eka Paksi Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman, Bintang Jalasena Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Prabowo ini didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/Tk/Tahun 2022. Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa dharmabakti seseorang yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh bangsa dan negara.

Sementara itu, Bintang Kartika Eka Paksi Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa seorang prajurit yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat.

Sementara, Bintang Jalasena Utama adalah bintang kehormatan yang diberikan untuk menghargai kesetiaan, kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa yang melebihi kewajiban di bidang tugas kemiliteran Angkatan Laut.

Adapun Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama merupakan tanda kehormatan yang dianugerahkan oleh pemerintah untuk menghormati seorang prajurit atas jasanya yang luar biasa terhadap kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Udara.

Pada kesempatan yang sama, Menhan RI juga menyematkan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 13/TK/Tahun 2022 tanggal 28 Januari 2022, sebagai penghargaan kepada anggota TNI yang mendarmabaktikan diri melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan, sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan, perkembangan, dan terwujudnya integrasi TNI.

Turut Hadir dalam acara ini, Wamenhan, Kasum TNI, Irjen TNI, Aspers Panglima TNI, Sekjen dan Irjen Kemhan, Rektor Unhan, Aspers Kasad, Aspers Kasal, Aspers Kasau dan tamu undangan lainnya.

Komentar