Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan. Hal ini menyusul peningkatan kasus Covid-19 yang semakin tinggi akibat varian Omicron.
“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini,” ujar Puan, Kamis (3/2/2022).
Keputusan ini diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Puan mengatakan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50% setiap harinya.
“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30% peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” jelas Puan.
Puan menyebut, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi 2 jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.
“Dari mitra kerja hanya Menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” ungkap Puan.
“Peserta raker atau RDP (rapat dengar pendapat) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming,” lanjut mantan Menko PMK itu.
Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut. “Menyesuaikan situasi pandemi,” tegas Puan.
Pembatasan aktivitas di area Gedung DPR diambil sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19. Hal ini menyusul adanya temuan kasus positif yang relatif cukup banyak.
Berdasarkan data Setjen DPR RI, per kemarin, Rabu (2/2/2020), ada 9 anggota dan 80 pegawai DPR positif Covid-19.
98 Orang di DPR Positif Terinfeksi Virus Corona
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan sebanyak 98 orang di lingkungan DPR positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Menurutnya, delapan dari 98 orang tersebut merupakan anggota dewan.
“Keseluruhan per hari ini 98 orang, dari anggota DPR ada delapan,” kata Indra, Rabu (2/2).
Dia belum mengetahui apakah staf hingga anggota tersebut terinfeksi virus corona varian Omicron atau bukan. Dia masih belum tahu hasil lebih lanjut dari pemeriksaan spesimen.
“Kita masih pakai swab antigen [dan] PCR basisnya masih yang lama. Apakah itu Covid-19 atau Omicron itu harus pemeriksaan lebih lanjut. Tapi sementara gejala belum tampak, sehingga semua yang positif kita minta karantina mandiri dulu semuanya,” katanya
Sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) pun telah memutuskan untuk melakukan lockdown, seperti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Komisi I DPR.
“Berkaitan lockdown di AKD, misalnya MKD itu inisiatif masing-masing AKD mengingat mempertimbangkan masing-masing di AKD itu situasinya tidak terkendali, jadi masing-masing inisiatif lockdown di AKD,” katanya.
“Komisi masing-masing menyampaikan kepada stafnya. Komisi I DPR juga begitu, tapi mereka tidak menyampaikan ke Setjen, tapi di lingkungan stafnya mereka membatasi dulu untuk rapat,” sambungnya.
Sebelumnya, MKD memutuskan melakukan lockdown hingga akhir Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yakni 18 Februari mendatang.
Langkah ini dilakukan menyusul temuan sejumlah staf hingga anggota MKD DPR positif terinfeksi Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.
“Lockdown akan diperpanjang sampai akhir masa sidang,” kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman, Rabu (2/2).
Ia mengaku ikut terpapar Covid-19 dengan gejala ringan. Habiburokhman lantas memohon doa untuk kesembuhan dirinya dan semua rekan-rekannya di DPR yang tengah terpapar Covid-19 saat ini.
“Gejala ringan, batuk dan tenggorokan sakit,” katanya.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid juga terinfeksi Covid-19. Dia menyebut Komisi I DPR akan meliburkan rapat selama sepekan usai enam orang termasuk dirinya terinfeksi virus corona.
Komentar