Jakarta, b-Oneindonesia – Senator DPD RI yang juga penggugat nol persen di Mahkamah Konstitusi, Fachrul Razi, meminta partai-partai politik di parlemen dan luar parlemen untuk bersama sama berjuang agar Presidential Threshold nol persen.
Dukungan kembali mengalir terkait presidential threshold nol persen. Kali ini datang dari dua Partai yakni PAN dan Demokrat.
Penggugat PT Nol persen di MK Senator asal Aceh, Fachrul Razi minta bukan hanya PAN dan Partai Demokrat yang berani bersuara, namun semua partai juga ikut bersuara. “Kami menunggu partai politik lainnya bersuara di media agar PT menjadi nol persen,” tegasnya.
Menurut Fachrul Razi, Partai harus mengambil sikap untuk mendukung agar ambang batas presiden menjadi Nol. “Sehingga akan banyak peluang putra bangsa untuk memimpin negeri ini,” ujar Senator Fachrul Razi.
Menurutnya, presidential threshold 0 persen merupakan upaya agar Indonesia bisa mendapatkan legalisme Pilpres yang lebih adil, demokratis dan kompetitif.
Sebelumnya, Waketum PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan sikap PAN setuju presidential threshold 0 persen sudah ditunjukkan sejak pembahasan revisi UU Pemilu pada 2017 lalu.
Viva menyampaikan sejumlah alasan yang melandasi dukungan tersebut. Dia menilai syarat presidential threshold nol persen akan mereduksi potensi konflik.
“Menghilangkan bahaya potensi konflik akibat pasangan calon sedikit, hanya 2 paslon, yang memasukkan nilai primordial ke dalam turbulensi politik dan kayu bakar elektabilitas. Jika paslon lebih dari 3, potensi konflik relatif rendah,” papar dia.
Menurutnya, presidential threshold nol persen juga baik untuk regenerasi pemimpin di negeri ini. Viva Yoga meyakini, dengan presidential threshold nol persen, calon-calon pemimpin baru negara ini akan bermunculan di Pilpres 2024.
Selanjutnya, Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hassan dari Fraksi Partai Demokrat pernah mengatakan, Dengan presidential threshold nol persen, pemilihan presiden dan Wakil Presiden tentunya akan mengedepankan gagasan kebangsaan, ketimbang mengedepankan kepentingan parpol.
“Dengan presidential threshold nol persen, kita memberikan hak penuh dan alternative kepada rakyat untuk memilih pemimpin yang dipercaya dan diinginkan oleh rakyat,” imbuh Syarief.
Komentar