Jakarta, b-oneindonesia- Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Mendikbud dapat jatah Wakil Menteri (Wamen). Posisi Wamendikbud dinilai perlu diisi oleh figur yang memahami dan menjiwai dunia akademis dan berkarakter ideologi Pancasila yang kuat.
Pertimbangan tersebut dianggap penting untuk memperkuat peran Nadiem Makarim yang terpilih sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang berlatar belakang sebagai pengusaha.
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah melihat keputusan Presiden Joko Widodo mengangkat Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar output pendidikan Indonesia dapat mengikuti perkembangan dan kebutuhan pasar global yang kompetitif. Meski demikian ia berpendapat bahwa upaya membangun pendidikan nasional tidak cukup hanya berorientasi kepada kebutuhan pasar semata.
“Pendidikan nasional harus diberikan fondasi kuat berupa pembangunan karakter nasional bangsa Indonesia yang berdasarkan pada ideologi Pancasila,” kata Basarah, Rabu (30/10/2019).
Landasan pendidikan berupa pembangunan karakter nasional bagi bangsa Indonesia tercermin dalam pidato Presiden Soekarno pada HUT RI tanggal 17 Agustus tahun 1966. Bung Karno menjelaskan bahwa upaya membangun bangsa Indonesia tidak cukup hanya dengan melakukan pembangunan fisik semata, melainkan hal pertama dan yang utama yang harus dibangun adalah membangun jiwa, membangun mental bangsa Indonesia yang berkarakter Pancasila.
Basarah menilai kompetensi dan keahlian sangat diperlukan sebagai respon perubahan dan dinamika zaman yang bergerak cepat. Akan tetapi keahlian saja tanpa dilandaskan pada jiwa bangsa yang besar dan kokoh maka suatu bangsa tersebut tidak akan mencapai tujuannya.
“Inilah perlunya, sekali lagi mutlak perlunya pembangunan karakter bangsa / nation and character building. Hal inilah yang harus dijadikan pedoman. Bahwa pembangunan pendidikan nasional harus dijiwai dengan spirit Pancasila dan cita-cita proklamasi,” jelas legislator asal dapil Malang Raya tersebut.
Pada bagian lain Basarah menjelaskan bahwa segenap para pendiri bangsa sepakat memandang penting urusan pendidikan. Bahwa upaya mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu amanat dan cita-cita proklamasi yang termaktub jelas dalam Alinea Keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Cita-cita proklamasi tersebut kemudian diturunkan dalam perangkat Undang-Undang. Dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa “Pendidikan Nasional Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.
“Kombinasi kekuatan figur Mendikbud yang berlatar belakang pengusaha muda dan praktisi media dengan Wakil Menteri berlatar belakang akademisi yang kuat ideologi dan karakter Pancasilanya diharapkan menjadikan Kemendikbud menjadi sarana dan instrumen pemerintahan Jokowi yang akan melahirkan peserta didik yang terampil dan siap bersaing dalam dunia global namun tetap tidak kehilangan karakter dan jati dirinya sebagai generasi penerus bangsa yang nasionalis dan patriotis dan rela berkorban demi mempertahankan NKRI yang berdasarkan Pancasila yang berbhinneka tunggal ika ini,” kata, Basarah.
Dia pun berharap segenap instansi pendidikan termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional mampu menerjemahkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia dan mampu melaksanakan amanat lagu Indonesia Raya, “Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya untuk Indonesia Raya”.
“Bait Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya untuk Indonesia Raya jangan hanya dijadikan jargon belaka, melainkan harus diterapkan dalam bentuk nyata, khususnya dalam bidang pendidikan. Terhadap hal tersebut kita menunggu terobosan Mendikbud untuk menginisiasi masuknya kurikulum Pancasila di semua jenjang pendidikan dengan menyandingkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila,” ujarnya.
Komentar