Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Jakarta, b-Oneindonesia – KOMNAS HAM menyatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang terseret kasus korupsi.
Namun, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan pihaknya juga meminta agar instansi penegak hukum agar memperhatikan pula aspek-aspek kesehatan kemanusiaan dari orang yang sedang berproses dengan hukum.
Hal itu diungkapkan Taufan usai berdialog dengan anggota DPR Papua dari jalur Otsus, John R Gobay dan Koordinator Umum Koalisi Rakyat Papua Otniel Deda di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (26/9).
“Kami mendiskusikan serta mendialogkan kasus tersebut dengan para pihak yang mengurusi proses hukumnya Lukas, mudah-mudahan nanti ada satu solusi dalam hal kemanusiaan tadi,” terang Taufan, di Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/9).
Terkait proses hukum yang kini tengah dijalani Lukas, Taufan mengaku pihaknya tidak bisa ikut campur lebih jauh lantaran hal itu merupakan ranah dari lembaga lain.
Adapun Lukas sejatinya sudah dipanggil KPK pada 12 September 2022. Dia mangkir dalam pemeriksaan perdananya saat penyidik sudah melakukan penjemputan bola ke Papua.
Lembaga Antikorupsi lantas memberikan surat panggilan kedua kepada Lukas. Dia bakal dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Senin (26/9
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin katakan kliennya tidak hadir untuk memenuhi panggilan KPK yang dijadwalkan Senin, 26 September. Dirinya meminta KPK memahami dan memberikan kesempatan untuk menjalani pengobatan.
“Beliau tidak hadir, masih dalam keadaan sakit. Beliau jalan 5 meter sudah sesak nafas, kakinya bengkak, tekanan darah tinggi, saya mohon pengertian dari Jakarta terhadap Lukas Enembe,” ujar Aloysius Renwarin.
Kuasa Hukum Hormati Jokowi karena Beri Perhatian ke Kasus Lukas Enembe
Pihak Gubernur Papua Lukas Enembe merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta semua pihak untuk menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan menghormati perhatian Presiden terhadap kasus ini.
“Kami menghormati Bapak Presiden yang sudah memberikan perhatian pada kasus ini,” kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 26 September 2022.
Roy mengatakan ingin menyampaikan kepada Jokowi bahwa Lukas Enembe sedang sakit.
Menurut dia, Lukas Enembe harus sembuh dahulu dari penyakitnya, barulah bisa mengikuti proses hukum di KPK. “Jangan sampai malah membuat Pak Lukas sakit parah,” kata dia.
Menurut Roy, Lukas menderita gejala gangguan ginjal, kebocoran jantung, diabetes dan tekanan dara tinggi. Dia mengatakan karena kondisinya tersebut, Lukas belum bisa memenuhi panggilan KPK.
“Salah satu syarat orang untuk dimintai keterangannya harus sehat, kalau sakit bagaimana mau datang,” tutur dia
Menurut Roy, tim dokter meminta Lukas tidak boleh stres berlebihan. Menurut dia, kalau Lukas stress maka tekanan darahnya akan naik dan memperburuk kondisi kesehatannya.
Sebelumnya Presiden Jokowi meminta semua pihak termasuk Lukas untuk menghormati proses hukum di KPK. Dia meminta semua pihak untuk menghormati panggilan KPK.
“Semua sama di mata hukum, dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya,” kata Jokowi di Pangkalan TNI Angkatan Udara, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 26 September 2022.
KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar. Dia dipanggil untuk diperiksa di Gedung KPK Jakarta, pada Senin, 26 September 2022, merupakan panggilan kedua.
Komentar