Masa Sidang DPD RI Dibuka Dengan Tekankan Sosialisasi Lima Proposal Kenegaraan

Jakarta, b-OneindonesiaWakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan dalam rangka memasyarakatkan hasil keputusan DPD RI terkait menjalankan kembali dan menerapkan sistem bernegara Pancasila sesuai rumusan para pendiri bangsa, yang disempurnakan dan diperkuat melalui teknik adendum konstitusi. Maka Pimpinan DPD RI telah melaksanakan kunjungan silaturahmi dan pertemuan ke sejumlah tokoh nasional dan berbagai elemen masyarakat.

“Pimpinan dan Anggota DPD RI diharapkan dapat mensosialisasikan keputusan DPD RI dimaksud baik dalam kunjungan kerja, kegiatan pengawasan, kegiatan FGD dan dialog pertemuan lainnya baik di ibu kota negara dan daerah untuk membedah Lima Proposal Kenegaraan DPD RI,” ucap Nono Sampono didampingi Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat Pembukaan Masa Sidang II DPD RI Tahun 2023-2024 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (31/10).

Pada Sidang Paripurna DPD RI hari ini, sambungnya, mempunyai tiga agenda pokok. Pertama pembukaan masa sidang II tahun 2023-2024, pidato pembukaan pada awal masa sidang II DPD RI tahun 2023-2024, dan laporan kegiatan Anggota DPD RI di daerah pemilihan.

“Kami berharap untuk Komite I, Komite II, Komite III, Komite IV dan alat kelengkapan non Komite DPD RI dalam melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya, dapat menyusun program prioritas kerja yang senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan daerah, serta juga menyelesaikan target kerja yang belum selesai di tahun sidang sebelumnya,” ucap Nono Sampono.

Pada laporan di daerah pemilihan, Anggota DPD RI asal Provinsi Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi menjelaskan berdasarkan hasil pengawasan telah ditemukan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan pemasyarakatan pada tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Salah satunya, lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jawa Tengah membutuhkan revitalisasi karena mayoritas sudah melebihi kapasitas yaitu total 20 rutan dan 24 lapas.

“Kondisi kelebihan kapasitas tersebut jika tak segera ditangani, dikhawatirkan dapat memicu konflik di dalam penjara akibat kurang maksimalnya pelayanan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Maluku Utara Matheus Stefi Pasimanjeku menjelaskan bahwa saat ini Maluku Utara mengalami kekurangan pangan seperti beras. Untuk itu ia meminta DPD RI bisa mendesak pemerintah agar segera mengirimkan pasokan beras ke Maluku Utara.

“Saat ini pasokan beras sangat sedikit, maka saya berharap DPD RI bisa mendorong pemerintah agar bisa menambah pasokan beras ke Maluku Utara,” harapnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Selatan Lily Amelia Salurapa mengutarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini tengah berupaya mendorong berbagai agenda pariwisata untuk meningkatkan perekonomian dari sektor pariwisata. Upaya ini diharapkan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat sampai pada level desa atau kelurahan di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

“Setiap daerah di Sulawesi Selatan memiliki keunikan dan kekhasan masing-masing yang diharapkan dapat menjadi magnet atau daya tarik wisatawan yang mulai bangkit usai pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Barat Erlinawati menyoroti kabar yang berkembang terkait perubahan status Bandara Supadio menjadi status domestik. Menurutnya penurunan status internasional menjadi domestik akan berdampak menurunnya wisatawan yang akan datang ke Kalimantan Barat.

“Turunnya status bandara akan berdampak pada wisatawan yang berkunjung dan kurangnya minat investor yang menanamkan modalnya,” lontarnya.

Mengakhiri sidang paripurna ini, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan bahwa telah mendengarkan seluruh laporan dari masing-masing provinsi. Untuk itu Pimpinan DPD RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja seluruh Anggota DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengabdi untuk daerah.

“Kami berharap seluruh aspirasi yang telah diterima dapat dihimpun dan diolah oleh Sekretariat Jenderal DPD RI, untuk selanjutnya akan disampaikan kembali kepada masing-masing Komite agar ditindaklanjuti sesuai bidang tugas dan skala prioritas di masing-masing Komite,” tuturnya.

Komentar