Para pimpinan MPR membahas wacana amendemen UUD 1945 saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, hari ini. MPR menegaskan tidak akan melakukan amendemen.
Jakarta, B-Oneindonesia.com-Wacana amandemen UUD 1945 belakangan ini mencuat. Terutama terkait dengan pemilu langsung dipilih oleh rakyat. Muncul kembali wacana untuk mengembalikan ke sistem semula, dimana Presiden dan Wakil Presiden kembali dipilih oleh MPR RI.
Pimpinan MPR RI mengaku sempat membahas wacana amandemen UUD 1945 tersebut, saat temu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Jumat 28 Juni 2024.
MPR menegaskan tidak akan melakukan amendemen tersebut dalam masa kepemimpinan sekarang.
Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah setelah melakukan pertemuan dengan Jokowi.
Mulanya, Basarah menjelaskan terkait pembahasan persiapan sidang tahunan.
“Tadi kita bicarakan hal itu, Presiden dan pimpinan MPR bersepakat akan menghadiri sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2024 di gedung DPR/MPR RI, yang proses atau metode persidangannya telah diputuskan sama dengan sidang tahunan MPR di tahun sebelumnya,” kata Basarah kepada awak media.
Dalam rapat itu, lanjut politisi PDIP tersebut, juga dibahas rencana peringatan HUT ke-79 RI yang digelar di Istana Negara dan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Pembahasan lain, ungkap Basarah, terkait Hari Konstitusi yang akal digelar pada 18 Agustus.
“Maka kami mengundang agar Presiden melengkapi keppres-nya dengan menghadiri peringatan Hari Konstitusi di 18 Agustus 2024 yang akan datang,” ujar Basarah.
Selain itu, Basarah juga menuturkan adanya pembahasan mengenai wacana amendemen 1945.
Basarah menegaskan MPR tidak akan melakukan amendemen pada masanya.
“Ditegaskan bahwa MPR di kepemimpinan kami sudah tidak dapat melaksanakan amendemen UUD NKRI 1945. Karena masa tugas kami tinggal 3 bulan, sementara tata tertib memberikan batasan MPR dapat mengubah UUD kalau masa jabatannya lebih di atas 6 bulan,” jelasnya.
“Kami sudah kurang dari 3 bulan lagi, sehingga wacana itu menjadi wacana dan kita serahkan pada MPR periode berikutnya,” kata Basarah.
Ketua MPR RI Bamsoet Pastikan Sidang Tahunan MPR 16 Agustus di Jakarta dan Peringatan Proklamasi 17 Agustus Hybrid di IKN dan Istana Jakarta
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan Presiden Joko Widodo akan hadir dan menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga-lembaga negara dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2024, di Gedung Nusantara MPR RI pada tanggal 16 Agustus 2024 dan Perayaan HUT RI ke-79 secara hybrid di IKN dipimpin Presiden Jokowi didampingi Presiden terpilih Prabowo. Sementara pada saat yang sama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka laksanakannya di Istana Jakarta.
Sidang Tahunan MPR tahun ini adalah Sidang Tahunan MPR yang terakhir bagi MPR masa jabatan 2019-2024.
“Sidang Tahunan MPR merupakan forum untuk menegakkan kedaulatan rakyat, membangun komunikasi, sekaligus wahana untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat, melalui penyampaian laporan kinerja pelaksanaan wewenang dan tugas masing-masing lembaga negara,” ujar Bamsoet usai melakukan Rapat Konsultasi antara Pimpinan MPR RI dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/6/24).
Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Yandri Susanto, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara dan Fadel Muhammad.
Hadir pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Bamsoet menjelaskan, selain membahas persiapan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2024, dibahas pula persiapan Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR RI. Peringatan Hari Konstitusi akan diselenggarakan pada tanggal 18 Agustus 2024, di Gedung Nusantara IV dengan mengundang presiden, wakil presiden, pimpinan lembaga negara, menteri kabinet dan anggota MPR RI. Sedangkan Hari Lahir MPR akan diperingati secara seremonial pada tanggal 29 Agustus 2024, dan dirayakan secara internal oleh MPR tanggal 31 Agustus 2024.
“Peringatan Hari Konstitusi merupakan rangkaian kesejarahan yang tidak terpisahkan dengan Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni, dan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus. Tanggal 18 Agustus adalah momentum yuridis konstitusional atas kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di tanggal yang sama, Bung Karno dan Bung Hatta dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama,” kata Bamsoet.
Bamsoet juga menyampaikan kepada presiden bahwa pimpinan MPR melakukan kegiatan Silaturahmi Kebangsaan untuk menyerap aspirasi dari para tokoh bangsa. Silaturahmi Kebangsaan merupakan implementasi dari visi kelembagaan MPR sebagai “rumah kebangsaan” yang mewadahi dan menjembatani berbagai arus pemikiran.
“Beberapa tokoh bangsa yang sudah ditemui Pimpinan MPR antara lain Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-11 Boediono, Ketua MPR RI ke-11 Amien Rais, Ketua MPR RI ke-14 Sidarto Danusubroto, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar,” papar Bamsoet.
Lanjut Bamsoet menguraikan, dari rangkaian pertemuan Silaturahmi Kebangsaan yang telah dilaksanakan, terdapat benang merah dari pandangan para tokoh bangsa tersebut. Dimana setelah 26 tahun era Reformasi dijalani, ternyata masih ada persoalan-persoalan kebangsaan yang harus disikapi bersama.
“Persoalan-persoalan itu antara lain implementasi sistem demokrasi yang belum ideal serta belum seimbangnya antara aspek prosedural dan substansial. Selain, masih adanya celah dalam Konstitusi yang belum memberikan jalan keluar ketika dihadapkan pada keadaan-keadaan yang luar biasa extra ordinary yang berpotensi mengancam keutuhan bangsa dan negara,” jelas Bamsoet. (John F Sayuti)
Komentar