Golkar Ungkit PDIP Sepakat MBG Pakai Dana Pendidikan Saat Awal Paripurna DPR

Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Program Makan Bergizi Gratis adalah kebijakan negara yang pembiayaannya dibahas dan disahkan melalui mekanisme konstitusional di DPR RI. Tidak ada keputusan anggaran yang lahir tanpa persetujuan parlemen. Dalam prosesnya PDIP berada di pusat pengambilan keputusan, karena DPR RI dipimpin oleh Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI dan pembahasan anggaran berada dalam koordinasi Badan Anggaran yang diketuai Said Abdullah, dan tentu saja Fraksi PDIP terlibat penuh dalam keseluruhan tahapan APBN.

Menariknya setelah pengesahan rampung, kritik paling keras justru muncul dari tubuh PDIP, dengan penekanan pada dugaan masalah pembiayaan dan potensi terdampaknya anggaran pendidikan. Kritik adalah hak politik, tetapi kritik yang muncul setelah keputusan kolektif yang telah disepakati, patut ditengarai memiliki motif berlapis.

Polemik anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat setelah Fraksi PDIP menyoroti alokasi Rp 223,5 triliun yang disebut diambil dari total anggaran pendidikan nasional. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini, menegaskan bahwa anggaran tersebut telah disepakati bersama antara DPR dan pemerintah, termasuk oleh Fraksi PDIP, saat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR hingga pengesahan dalam rapat paripurna.

Golkar: Anggaran MBG Sudah Disepakati di Banggar dan Paripurna

Yahya Zaini menyatakan bahwa proses penganggaran MBG telah melalui mekanisme formal di DPR dan disahkan menjadi Undang-Undang APBN. Karena itu, menurutnya, tidak tepat jika kini muncul kesan seolah ada penolakan dari fraksi tertentu.

“Terkait dengan anggaran MBG sudah menjadi kesepakatan antara DPR dan Pemerintah. Semua fraksi di DPR sepakat dengan anggaran MBG yang telah disepakati oleh Banggar dan disahkan dalam Paripurna DPR sehingga menjadi UU APBN,” kata Yahya Zaini kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Ia menambahkan bahwa dalam pembahasan di tingkat Banggar maupun saat pengesahan di rapat paripurna, tidak ada fraksi yang menyatakan penolakan, termasuk Fraksi PDIP.

“Termasuk F-PDIP tidak ada yang menolak waktu pembahasan di Banggar dan Paripurna. Sehingga menjadi keputusan yang bulat,” ucapnya.

Dukungan Golkar terhadap Program MBG

Yahya menegaskan bahwa secara kelembagaan Partai Golkar tidak terlibat dalam pengelolaan teknis program MBG. Namun, sebagai partai pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program tersebut.

“Secara kelembagaan Partai Golkar tidak terlibat dalam pengelolaan MBG. Tetapi Golkar sangat mendukung kesuksesan Program MBG karena tujuannya sangat mulia,” ujar Yahya.

Ia juga mencontohkan sejumlah negara yang telah lebih dulu menjalankan program serupa dalam jangka panjang.

“Program semacam MBG telah dilaksanakan oleh banyak negara dan terbukti berhasil menciptakan generasi emas. Jepang telah menjalankan program ini selama 137 tahun, Brazil 71 tahun, Korea Selatan 70 tahun dan India 31 tahun,” tambahnya.

Menurut Yahya, pola kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan yayasan dan masyarakat dinilai efektif dalam mempercepat implementasi program.

“Pola kerja sama dengan yayasan ini merupakan pola yang tepat sehingga bisa mempercepat pelaksanaan MBG. Dalam kurun waktu satu tahun, sudah berdiri lebih dari 22 ribu dapur SPPG dengan penerima manfaat sekitar 60 juta orang. Kalau MBG dikerjakan sendiri oleh BGN tidak mungkin mencapai prestasi sebanyak itu,” katanya.

Ia kembali menekankan bahwa jika dalam pelaksanaan ditemukan kekurangan, maka evaluasi harus dilakukan tanpa mengurangi komitmen terhadap tujuan program.

“Sebagai partai pendukung Presiden Prabowo, Golkar sangat mendukung program MBG. Kalau dalam pelaksanaannya masih ada kekurangan dan kelemahan merupakan tantangan yang harus diperbaiki dan dibenahi terus menerus,” sambungnya.

PDIP: Anggaran MBG Diambil dari Porsi Pendidikan

Sebelumnya, Fraksi PDIP menyampaikan analisis terkait sumber pendanaan MBG yang disebut berasal dari anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun, yang merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, menyatakan bahwa alokasi tersebut tertuang dalam dokumen resmi negara.

“Kawan-kawan kami di bawah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan,” kata Esti dalam konferensi pers di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Ia menambahkan bahwa dalam lampiran APBN disebutkan secara jelas adanya penggunaan dana pendidikan untuk MBG.

“Di dalam lampiran APBN yang berupa peraturan presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” sebutnya.

Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, turut merujuk Pasal 22 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 serta Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2024 tentang rincian APBN Tahun 2025.

“Penjelasan ini kemudian dikuatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2024 tentang rincian APBN tahun 2025, dan di situ disebutkan untuk Badan Gizi Nasional Rp 223.558.960.490. Jadi Rp 223 triliun,” jelasnya.

Perbedaan pandangan ini menunjukkan adanya dinamika politik dan interpretasi terhadap struktur pembiayaan program MBG, meski secara formal anggaran tersebut telah disahkan dalam mekanisme legislasi.

Komentar