Pimpinan DPD RI Sarankan Pemerintah RI Wait and See Guna Akui Pemerintahan Taliban

Jakarta, b-Oneindonesia – Keberhasilan Taliban menguasai Kabul dan menggulingkan Pemerintahan Asraf Ghani menuai reaksi masyarakat yang berbeda di Indonesia. Pro dan kontra pemberian pengakuan legitimasi kekuasaan Taliban atas Afganistan oleh pemerintah RI menjadi diskursus publik yang cukup tajam baik di kalangan politisi hingga Masyarakat.

Menanggapi fenomena ini, Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) pada (25/08/2021) mendorong pemerintah RI untuk selalu memantau segala perkembangan eskalasi politik yang terjadi di Afganistan.

“Pemerintah perlu wait and see dulu, sambil tetap mewaspadai dan mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan dalam negeri” ungkap wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin di Jakarta pada Rabu (25/08).

Pada prinsipnya, ujar Sultan, Republik Indonesia baik secara tradisi maupun secara konstitusi selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan universal dan senantiasa mendukung upaya-upaya perdamaian abadi dunia. Dan tentu saja RI mengecam segala pendekatan diplomatik yang menjurus pada perilaku penjajahan atau imperialisme oleh dan terhadap bangsa apapun.

“Sebagai bangsa yang pernah mengalami suasana keterjajahan oleh imperialisme asing, kita tentu sangat prihatin dan berempati dengan konflik perang saudara yang terjadi di beberapa negara akibat perebutan pengaruh negara asing”, kata Sultan.

Oleh karena itu, dalam suasana euforia peringatan kemerdekaan RI kali ini, bangsa Indonesia patut bersyukur dan berkomitmen untuk menjaga dan merawat persatuan dan kesatuan nasional. Masyarakat tidak perlu terpengaruh dengan konflik negara lain, apalagi sampai menyebabkan segregasi dan polarisasi sosial politik di dalam negeri.

“Mari kita jaga kekuatan persatuan dan kohesi sosial yang telah kita bangun, terutama dalam masa pandemi ini. Ini modal sosial yang mahal dan langka di era sekarang”, terangnya.

Namun demikian, mantan wakil Gubernur Bengkulu ini mendorong pemerintah Indonesia untuk turut terlibat aktif dalam mewujudkan ketertiban dan perdamaian di Afganistan. Apapun alasannya, masyarakat sipil Afganistan merupakan korban konflik yang wajib kita santuni.

“Sebagai negara mayoritas Islam terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk berperan sebagai mediator bagi kelompok-kelompok Politik di Afganistan, sehingga tidak perlu terjadi pertumpahan darah lebih lanjut pasca ditariknya pasukan AS”, ujar Sultan.

Komentar