JAKARTA, B-ONEINDONESIA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada para tenaga kesehatan (Nakes) yang terus berjuang melawan penyebaran Covid-19. Tanpa kenal lelah para Nakes terus berjibaku menyelamatkan pasien Covid-19 dengan mempertaruhkan nyawa sendiri.
“Para tenaga Nakes adalah pahlawan kemanusiaan yang berperang di garis terdepan melawan pandemi Covid-19. Mereka rela menyelamatkan nyawa manusia dengan resiko nyawanya sendiri. Data Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI), mencatat sebanyak 545 dokter, 445 perawat, serta 257 bidan telah gugur akibat terpapar virus Covid-19,” ujar Bamsoet usai rapat virtual dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), di Jakarta, Senin (19/7/21).
Turut serta pengurus PB IDI, antara lain Ketua Dewan Pertimbangan Zubairi Djoerban, Ketua Dewan Pakar Meladi Rasmin, Ketua Umum Daeng M Faqih, Wakil Ketua Umum 1 Muhammad Adib Khumaidi, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pukovisa Prawiroharjo, Ketua Umum Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia David Perdanakusuma, Ketua Majelis Pengembangan Pelayanan Kedokteran Poedjo Hartono, Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia Emi Nurjasmi, serta Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia Nurul Falah Eddy Pariang.
Bamsoet meminta Menteri Keuangan memperhatikan pencairan insentif kepada Nakes. Terlebih, Presiden Joko Widodo telah memperpanjang pemberian insentif Nakes dari akhir Juni 2021 menjadi hingga akhir tahun 2021.
“Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020, besaran insentif untuk Nakes antara lain, dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, serta tenaga medis Lainnya Rp 5 juta. Per 9 Juli 2021, realisasi pembayaran insentif Nakes mencapai Rp 2,9 triliun yang diberikan kepada 375 ribu Nakes. Sedangkan realisasi santunan kematian sebesar Rp 49,8 miliar,” kata Bamsoet.
Bamsoet juga meminta pemerintah daerah bisa bergerak cepat dalam mencairkan insentif Nakes. Saat ini setidaknya ada 19 pemerintah provinsi yang dinilai lamban menyalurkan realisasi anggaran penanganan Covid-19 hingga insentif Nakes, padahal dananya sudah tersedia.
“Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah menegur 19 pemerintah provinsi tersebut dan meminta Gubernur agar segera berkoordinasi dengan Bappeda dan Badan Keuangan Daerah. Jangan sampai karena kendala teknis peraturan dan birokrasi, menyebabkan pencairan insentif Nakes tertunda,” tegas Bamsoet.
Bamsoet mengingatkan agar tidak ada satupun pihak yang berani memotong insentif Nakes. Karenanya, perlu pengawasan dari semua pihak agar tidak terjadi pemotongan insentif Nakes.
“Menurut keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada laporan pemangkasan insentif Nakes oleh pihak manajemen rumah sakit dengan besaran 50 hingga 70 persen. Ini tidak bisa dibiarkan. Jika terbukti melakukan pemotongan tanpa dasar hukum, oknum tersebut harus mendapatkan ganjaran hukum yang setimpal,” pungkas Bamsoet.
RESPON ISU AKTUAL KETUA MPR RI BAMBANG SOESATYO, SENIN 19 JULI 2021
1. Ada 19 daerah belum secara maksimal melakukan penyerapan anggaran covid-19 dan 19 daerah tersebut telah diberikan surat teguran oleh Menteri Dalam Negeri/Mendagri, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta 19 kepala daerah tersebut menanggapi dan merespon surat teguran dari Mendagri dengan cara berkomitmen secara penuh untuk merealisasikan anggaran penanganan covid-19 secara maksimal.
B. Meminta 19 kepala daerah tersebut agar menyampaikan hambatan yang dihadapi dalam merealisasikan anggaran untuk penanganan covid-19, agar dapat diberikan bantuan maupun solusi dari pemerintah pusat.
C. Meminta pemerintah pusat, selain memberikan teguran, juga turun tangan langsung memberikan arahan dan bantuan kepada daerah yang masih kesulitan merealisasikan anggaran penanganan covid-19.
D. Meminta pemerintah daerah berkomitmen merealisasikan secara maksimal anggaran daerah yang ditujukan untuk penanganan covid-19, baik untuk insentif tenaga kesehatan, alat kesehatan, infrastruktur, sarana, dan prasarana rumah sakit.
2. Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB mengatakan sejumlah daerah di provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah berpotensi mengalami banjir. Potensi tersebut merupakan hasil analisis inaRISK dan analisis data impact based forecast dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika/BMKG, respon Ketua MPR RI:
A. Meminta pemerintah dalam memprediksikan bencana di sejumlah wilayah juga memperhatikan data wilayah tersebut dalam Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI), sehingga dapat diketahui histori dari wilayah tersebut apakah rawan bencana atau merupakan titik baru.
B. Meminta BNPB bersama BMKG memantau kondisi terkini di lapangan dan terus mengupdate situasi kondisi cuaca dan prediksi terjadinya bencana, sehingga dapat dilakukan langkah antisipatif di wilayah yang berpotensi terdampak.
C. Meminta pemerintah mempersiapkan tim siaga bencana dan sumberdaya yang diperlukan untuk menghadapi potensi bencana yang mungkin terjadi.
D. Meminta pemerintah mempersiapkan tempat pengungsian dengan infrastruktur, sarana, dan prasarana yang sesuai dengan protokol kesehatan, seperti ketersediaan rambu, jalur evakuasi, pembatasan jarak di tempat pengungsian, tersedianya tempat cuci tangan, dan lainnya, serta meminta pemerintah mengidentifikasi dan merincikan kebutuhan logistik dan peralatan yang dibutuhkan bagi masyarakat apabila nantinya melakukan pengungsian.
E. Meminta pemerintah memastikan alat peringatan dini berfungsi dengan baik.
F. Mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah berpotensi banjir untuk mengambil langkah antisipasi dan kesiapsiagaan yang dilakukan di tingkat keluarga maupun komunitas sebagai langkah awal penyelamatan terhadap bencana.
3. Berbagai peristiwa kekerasan terjadi saat petugas melakukan penertiban PPKM Darurat di sejumlah daerah, respon Ketua MPR RI:
A. Menyayangkan adanya upaya pendisiplinan masyarakat yang menggunakan kekerasan dan eksesif di tengah kesulitan masyarakat saat PPKM Darurat berlangsung, dan diharapkan aparat penegak hukum ataupun Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah dapat menjalankan profesinya sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan.
B. Meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap upaya pendisiplinan masyarakat yang dilakukan aparat (Satpol PP) di seluruh Indonesia, guna meminimalkan penegakan hukum yang tidak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
C. Meminta pemerintah untuk terus menekankan agar penegakan hukum dalam pelaksanaan PPKM Darurat dilakukan dengan cara-cara humanis, santun, manusiawi namun tetap tegas. Mengingat, pemberlakukan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
4. Terbongkarnya kasus penjualan vaksin Covid-19 Sinovac di Kota Medan, Sumatera Utara yang melibatkan beberapa oknum dokter, respon Ketua MPR RI:
A. Menyayangkan adanya praktik jual beli vaksin Sinovac ilegal yang terjadi di Sumut, serta berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali mengingat pemerintah telah menyiapkan vaksin Covid-19 gratis sesuai target sasaran penerima vaksinasi.
B. Meminta aparat kepolisian menindak tegas oknum yang terlibat, disamping terus melakukan pendalaman kasus dengan melakukan penyidikan dan penyelidikan, guna mengungkap kemungkinan adanya oknum lain yang memperjualbelikan vaksin Covid-19.
C. Meminta pemerintah bersama aparat untuk memperkuat pengawasan terhadap stok vaksin Covid-19 guna mencegah berulangnya praktik jual beli vaksin Covid-19. Mengingat, terungkapnya praktik jual beli vaksin Covid-19 menandakan masih lemahnya pengawasan terhadap stok vaksin.
D. Mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan menunggu sesuai tahapan vaksinasi Covid-19 sesuai prioritas yakni sesuai dengan risiko penularan dan kerentanan yang disampaikan pemerintah. Sebab, pemerintah sudah menjamin ketersediaan vaksinasi gratis bagi seluruh masyarakat sesuai sasaran.
Komentar