Dek Gam bersama Dasco berfoto dengan gaya menunjukkan empat jari usai menggelar pertemuan membahas polemik empat pulau milik Aceh yang masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua MKD DPR RI, Selasa (17/6/2025).
Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengadakan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, untuk membahas percepatan pengembalian empat pulau milik Aceh yang saat ini masuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Dek Gam pada Selasa (17/6/2025), dihadiri juga oleh Ketua Komisi III Habiburokhman dan Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath.
Dek Gam menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mempercepat proses pengembalian empat pulau tersebut ke Aceh.
“Pembahasan tadi soal agar segera dipercepat 4 pulau itu dikembalikan ke Aceh. Tadi saya sudah sampaikan sejumlah bukti-bukti dan data ke Pak Dasco soal kepemilikan 4 pulau itu memang sah milik Aceh,” ungkap Dek Gam dalam keterangannya.
Ia juga menyoroti gejolak yang terjadi di Aceh setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memasukkan empat pulau tersebut ke dalam administrasi Provinsi Sumatera Utara.
“Pak Dasco sangat paham dengan kondisi Aceh, tadi beliau juga akan sampaikan masukan-masukan yang saya sampaikan ke Presiden Prabowo, agar pulau itu bisa dikembalikan ke Aceh,” tambahnya.
Dek Gam memberikan apresiasi kepada Dasco yang segera berkomunikasi dengan Presiden Prabowo mengenai polemik ini.
Dek Gam menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mempercepat proses pengembalian empat pulau tersebut ke Aceh.
“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Pak Dasco yang langsung berkomunikasi dengan Presiden terkait persoalan 4 pulau itu. Insyaallah 4 pulau itu akan kembali lagi ke Aceh,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Ketua PAN Aceh ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Aceh, termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, LSM, akademisi, aktivis, mahasiswa, dan perwakilan pemerintah daerah, yang telah berjuang tanpa henti untuk mengembalikan pulau-pulau yang secara historis dan administratif merupakan bagian dari Aceh.
“Perjuangan ini merupakan wujud nyata dari rasa cinta terhadap tanah kelahiran. Solidaritas yang ditunjukkan oleh berbagai pihak ini menjadi kekuatan utama dalam menegaskan hak-hak Aceh di tingkat nasional,” tegas Dek Gam.
Sebelumnya, Kemendagri telah mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang mengatur bahwa empat pulau milik Aceh, yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang, dimasukkan dalam administrasi wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Dasco mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan pulau Aceh ke Sumatra Utara (Sumut).
Dasco mengatakan dari hasil komunikasi itu, Presiden Prabowo memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut. Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan polemik empat pulau Aceh tersebut.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco.
Tak hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menyatakan bila Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.
“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya.













Komentar