Bamsoet: KADIN Indonesia Perkuat Kerjasama dengan Penegak Hukum Cegah Korupsi di Dunia Usaha
Jakarta, b-Oneindonesia – Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum dan Pertahanan Keamanan KADIN Indonesia mengungkapkan, KADIN Indonesia melalui Badan Hubungan Penegakan Hukum dan Pertahanan Keamanan akan memperkuat kerjasama dengan berbagai penegak hukum dari mulai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, hingga Kejaksaan, untuk bergotong royong membuat sistem mencegah terjadinya korupsi dari sisi dunia usaha. Mengingat pada dasarnya setiap pengusaha senantiasa memiliki itikad baik dalam menjalankan usahanya, yakni untuk membuka lapangan pekerjaan yang pada akhirnya mensejahterakan rakyat.
“Tidak mungkin pengusaha mau secara sadar melakukan tindakan melanggar hukum seperti menyuap pejabat ataupun tindakan korupsi lainnya yang berujung pada penjara. Jika dicermati lebih dalam, sebagian besar kasus korupsi yang menimpa dunia usaha tidak lain disebabkan karena berbelitnya perizinan. Maupun karena sistem politik yang tidak sehat, yang disebabkan pada terkooptasinya dunia usaha karena masalah dukung-mendukung calon pejabat publik tertentu. Untuk membangun sistem dunia usaha dan politik yang sehat, KADIN memerlukan dukungan dari para penegak hukum seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan,” ujar Bamsoet usai memimpin rapat perdana Badan Hubungan Penegakan Hukum dan Pertahanan Keamanan (Polhukam) KADIN Indonesia, di Menara KADIN, Jakarta, Senin (15/11/21).
Turut hadir Jajaran Badan Hubungan Penegakan Hukum dan Pertahanan Keamanan KADIN Indonesia, Sekretaris Junaidi Elvis, Kepala Hubungan KADIN dengan KPK Reynaldi, Kepala Badan Hubungan dengan Polri Robert Kardinal, Kepala Badan Hubungan dengan Kejaksaan Ahmad Sahroni, Kepala Hubungan dengan Kemenkumham Misbakhun, Kepada Badan Hubungan dengan Badan Intelijen Negara (BIN) Suprayogi Soepaat, Kepala Hubungan KADIN dengan Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI) Muthowali Kuntjoro, Kepala Hubungan KADIN dengan LEMHANNAS Amran Nukman, Kepala Hubungan KADIN dengan TNI Desi Albert Mamahit, serta Kepala Hubungan KADIN dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Rizky Pratama Soekarno Putra, Tengku Irvan Bahran. Hadir pula Direktur Eksekutif KADIN Indonesia Hotasi Nababan.
Mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum, Pertahanan & Keamanan DPR RI ini menjelaskan, penguatan kerjasama juga akan dilakukan dengan Kementerian Pertahanan, BIN, BAIS TNI, Lemhannas, TNI, hingga BSSN. Dengan Kementerian Pertahanan dan TNI, misalnya, KADIN berperan mendorong tumbuh dan berkembangnya usaha produksi Alutsista nasional, sehingga pemenuhan Alutsista TNI bisa dipenuhi dari dalam negeri, tidak terus bergantung pada impor.
“Kerjasama dengan BIN dan BAIS TNI akan menyasar kepada sharing informasi, khususnya terkait situasi perekonomian global dari kacamata pengusaha dan efeknya terhadap pertahanan dan kedaulatan bangsa. Misalnya terkait perang dagang Amerika Serikat dengan Tiongkok yang masih akan terus berlanjut, maupun kondisi perekonomian di Timur Tengah, serta bagaimana dampaknya terhadap Indonesia,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, penguatan kerjasama dengan Lemhannas antara lain dilakukan untuk menguatkan wawasan kebangsaan, baik dari sisi para anggota KADIN maupun untuk masyarakat luas. Mengingat untuk menciptakan ketahanan ekonomi, juga diperlukan terwujudkan ketahanan nasional yang mampu menghadapi berbagai ancaman dalam berbagai bentuk. Seperti gangguan separatisme, terorisme, konflik komunal, radikalisme, serta berbagai bentuk gangguan lainnya.
“Sementara penguatan kerjasama dengan BSSN akan dilakukan antara lain untuk memperkuat ketangguhan perekonomian nasional menghadapi cyber crime, cyber attack, hingga cyber war. Tidak menutup kemungkinan KADIN melalui Badan Hubungan Penegakan Hukum dan Pertahanan Keamanan bersama BSSN juga akan membuat cyber threat map (peta serangan siber) sebagai big data untuk kemudian dianalisis berbagai potensi dan pola serangannya. Sehingga bisa meminimalisir dampak berbagai serangan siber terhadap perekonomian nasional,” ujar Bamsoet.
Komentar