JAKARTA, B-ONEINDONESIA – Belakangan ini, program “Belajar Merdeka, Kampus Merdeka” mulai marak dikembangkan oleh sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai program tersebut merupakan alat uji kemandirian belajar mahasiswa. “Dengan metode belajar bebas yang diberikan kepada mahasiswa diharapkan mereka dapat mengembangkan potensinya melalui metode belajar “learning by doing”,” kata LaNyalla dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Menurut LaNyalla dalam program tersebut mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan mendapatkan pembelajaran dan mendalami mata kuliah lain yang sesuai minat, meskipun tidak dalam program jurusan yang ditempuh. “Hal ini dapat dilakukan oleh para mahasiswa yang memiliki kemandirian belajar dan memang pada situasi pandemi Covid-19 ini mengharuskan mahasiswa belajar mandiri,” ujarnya.
Menurut LaNyalla metode pembelajaran ini dapat menjadi alternatif. Ia juga meminta agar metode tersebut dapat segera disosialisasikan agar menjadi solusi dari kemungkinan lost generation yang disebabkan pandemi Covid-19.
Kampus Merdeka merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil.
Adanya konsep belajar merdeka tentunya bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus. Konsep tersebut terus dikembangkangkan oleh Kemendikbud sebagai upaya untuk mendapatkan calon pemimpin masa depan yang berkualitas.
Merdeka belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan, dan merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai.
Komentar