Komisi DPR RI Era Pemerintahan Prabowo Bakal Bertambah, Berikut Jumlah Komisi Saat ini

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto melambaikan tangan ke arah wartawan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 .

Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa penetapan pembagian alat kelengkapan dewan (AKD) komisi dan badan di DPR difinalisasi Jumat (11/10/24). Dia mengatakan pengumuman penetapan penugasan di komisi bagi para anggota DPR RI 2024-2029 yang baru dilantik akan dilakukan pekan depan.

“Besok udah selesai (penyusunan penugasan anggota di komisi-komisi),” kata Dasco di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Dasco mengatakan penetapan tersebut rencananya diumumkan pada Senin (14/10).

“Terkait AKD dan komisi nanti tanggal 14 (Oktober) kami akan umumkan, sekarang lagi tahap finalisasi,” ujar Dasco.

Diketahui, jumlah komisi di DPR direncanakan akan bertambah dari semula 11 menjadi 13. Hal ini disebut dampak dari penambahan jumlah kementerian di era Prabowo nanti.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, sebelumnya membenarkan jumlah komisi di DPR RI bertambah menjadi 13. Said menyebut keputusan itu sudah disepakati masing-masing fraksi di DPR.

“Memang 13 komisi. Komisi (sebelumnya) 11 kan tetap, pelebaran komisi pasti sambil menunggu jumlah kementerian yang diinginkan oleh presiden terpilih nanti,” kata Said.

DPR RI periode 2024-2029 bakal mempunyai 13 komisi dengan masing-masing mitranya. Dari daftar mitra DPR, ada beberapa kementerian yang dipecah.

Dalam dokumen formulir pilihan komisi salah satu fraksi kepada anggotanya seperti dilihat wartawan, Kamis (10/10/2024), ada tiga belas komisi di DPR periode 2019-2024. Beberapa mitra komisi masih sama seperti periode lalu, tapi ada juga mitra kerja yang digeser ke komisi baru.

Dalam formulir tersebut, tercantum beberapa nomenklatur kementerian baru, seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum, hingga Kementerian Perumahan Rakyat.

Meski demikian, bocoran ini bersifat sementara. DPR RI menyatakan susunan komisi serta AKD mereka belum rampung dan baru akan diumumkan 14 Oktober.

Berikut ini sementara mitra kerja 13 komisi di DPR:

Komisi I (Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika)1. Kementerian Luar Negeri
2. Kementerian Pertahanan
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika
4. Panglima TNI/Mabes TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU
5. Badan Intelijen Negara (BIN)
6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
8. Badan Keamanan Laut (Bakamla)
9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
10. Dewan Pers
11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
12. Komisi Informasi Pusat (KIP_
13. Lembaga Sensor Film (LSF)

Komisi II (Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur)

1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
4. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP)
6. Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu)
7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)
10. ANRI
11. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
12. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
13. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)

Komisi III
(Penegakan Hukum)

1. Kejaksaan Agung
2. Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
8. Badan Narkotika Nasional (BNN)

Komisi IV (Pertanian, Kehutanan dan Kelautan)

1. Kementerian Pertanian
2. Kementerian Kehutanan
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
4. Badan Urusan Logistik (Bulog)
5. Badan Restorasi Gambut (BRGM)
6. Badan Pangan Nasional (Bapanas)
7. Badan Karantina Indonesia

Komisi V (Infrastruktur dan Perhubungan)

1. Kementerian Pekerjaan Umum
2. Kementerian Perumahan Rakyat
3. Kementerian Perhubungan
4. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
5. Kementerian Transmigrasi
6. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
7. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)

Komisi VI (Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha

1. Kementerian Perdagangan
2. Kementerian BUMN
3. Kementerian Koperasi
4. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
5. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU)
6. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)
7. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS)
8. Dewan Koperasi (DEKOPIN)

Komisi VII (Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi

1. Kementerian Perindustrian
2. Kementerian Pariwisata
3. Keneterian Ekonomi Kreatif/Barekraf
4. Kementerian UMKM
5. Badan Standarisasi Nasional (BSN)
6. Lembaga Penyiaran Publik RRI
7. Lembaga Penyiaran Publik TVRI
8. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara

Komisi VIII (Agama, sosial, dan Perempuan dan Anak

1. Kementerian Agama
2. Kementerian Sosial
3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
6. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
7. Badan Wakaf Indonesia (BWI)
8. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Komisi IX  (Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial)

1. Kementerian Kesehatan
2. Kementerian Ketenagakerjaan
3. Kementerian Kependudukan & Pembangunan Keluarga
4. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BPNP2TKI
5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)
7. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PBJS Ketenagakerjaan)
8. Badan Gizi Nasional

Komisi X (Pendidikan, Olahraga, dan Riset)

1. Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi
2. Kementerian Pendidikan Tinggi
3. Kementerian Kebudayaan
4. Kementerian Pemuda dan Olahraga
5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
7. Badan Pusat Statistik (BPS)

Komisi XI (Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Menoter, Sektor Jasa Keuangan)

1. Kementerian Keuangan
2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
3. Bank Indonesia (BI)
4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
5. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)
6. Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
7. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
9. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPIE)
10. BUMN (PMN, Privatisasi)

Komisi XII (Energi & Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Investasi)

1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
2. Kementerian Lingkungan Hidup
3. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
4. Badan pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
5. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
6. Dewan Energi Nasional (DEN)
7. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapetan)
8. Badan Informasi Geospasial (BIG)

Komisi XIII (Hukum dan HAM)

1. Kementerian Hukum
2. Kementerian HAM
3. Kementerian Sekretariat Negara
4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
5. Komnas HAM
6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
9. Sekretariat Jenderal DPR
10. Sekretariat Jenderal DPD
11. Sekretariat Jenderal MPR
12. Sekretariat Kabinet
13. Kantor Staf Presiden (KSP)

Badan Anggaran
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (terkait Pembahasan RKA/KL)
5. Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan.

 

Komentar