Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dan Perwakilan Paguyuban Korban LRT City Rian D Subagio, Kamis (8/10/2026).
Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan dan anggota Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, Andre Rosiade dan Kawendra Lukistian, mendengarkan langsung perwakilan Paguyuban Korban LRT City di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (8/10/26).
Pokok pembicaraan menyangkut dua hal. Pertama, perlindungan hak anggota paguyuban dalam kesepakatan penyelesaian, termasuk pengembalian dana. Kedua, usulan pembentukan posko bersama sebagai tempat koordinasi para pihak.
Masukan dari paguyuban sebagai bahan pembahasan bersama Komisi VI
Komisi VI DPR bersama Danantara, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), dan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) menetapkan tenggat (deadline) penyelesaian empat proyek hunian LRT City yang bermasalah.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menyatakan, pihaknya bersama Danantara dan Adhi Karya akan menyelesaikan persoalan konsumen LRT City.
“Ya, hari ini tanggal 8 Oktober, kita rapat dengan Danantara dan juga Adhi Karya serta seluruh masyarakat yang bergabung dalam Paguyuban (LRT City) Adhi Karya Commuter. Ya, kita akan selesaikan masalahnya, insyaallah. Sesuai arahan Pak Dasco, Komisi VI akan bereskan masalahnya,” kata Andre melalui akun Instagram pribadinya, dikutip Kamis (8/10/2026).
Sementara itu, Perwakilan Paguyuban Korban LRT City Rian D Subagio mengatakan, terdapat tiga pokok kesepakatan dalam pertemuan bersama pimpinan Komisi VI DPR, perwakilan Danantara, Direktur Utama Adhi Karya, dan ADCP.
Pertama, penyelesaian empat proyek prioritas disertai keterbukaan progres pembangunan. Adhi City Sentul I ditargetkan selesai pada Juli 2027, LRT City Ciracas dan LRT City Tebet pada Desember 2027, serta LRT City Cibubur pada September 2028.
“Progres pembangunan akan disampaikan secara berkala setiap bulan,” kata Rian seusai pertemuan terkait penyelesaian proyek ADCP di gedung DPR RI pada Kamis (8/10/2026).
Kedua, Danantara bersama Adhi Karya dan ADCP akan menyediakan unit pengganti bagi konsumen di luar empat proyek prioritas tersebut.
Ketiga, Komisi VI DPR, Danantara, Adhi Karya, ADCP, dan Paguyuban Korban LRT City akan membentuk Posko Bersama Penyelesaian Permasalahan Para Korban paling lambat 16 Oktober 2026.
Seluruh permasalahan konsumen ditargetkan selesai pada 14 Februari 2027.
“Kami akan mengawal pelaksanaan kesepakatan ini sampai hak konsumen benar-benar dipenuhi,” ujar Rian.
Sebelumnya, Paguyuban Korban LRT City mencatat nilai kerugian materiil dari 358 unit mencapai Rp 158,44 miliar berdasarkan data aspirasi konsumen periode 19-25 September 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 329 unit menuntut opsi pengembalian dana atau refund tunai. Sementara 29 unit lainnya memilih menunggu penyelesaian pembangunan fisik.
Rian menyampaikan, sebanyak 222 unit dari 358 unit yang terdata menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah/Kredit Pemilikan Apartemen (KPR/KPA). Sebanyak 100 unit telah menghentikan pembayaran angsuran, 109 unit masih membayar cicilan, dan 13 unit telah lunas.
Adapun proyek hunian LRT City diketahui telah mengalami persoalan pembangunan selama bertahun-tahun.
LRT City Bekasi Eastern Green menjadi proyek yang pertama kali melakukan groundbreaking pada 2016. Sementara LRT City Ciracas melakukan groundbreaking pada akhir 2018 dan LRT City Tebet mulai dipasarkan pada Oktober 2020.












Komentar