Jakarta, b-oneindonesia- Fraksi DPR RI Saadiah Uluputty menyarankan pemerintah pusat untuk membuka peta konsesi wilayah yang ada dalam Plan Of Development (POD)atau rancangan pengembangan lapangan proyek Blok Masela ke publik.
Saadiah menyampaikan hal itu menanggapi keinginan Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mendapat keuntungan sebesar 5 persen dari pengembangan gas bumi Blok Masela di Kepulauan Tanimbar, Maluku pada 2025.
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak Presiden Jokowi segera membuka POD, sehingga posisi geografis Blok Masela akan diketahui secara jelas dan transparan jika peta konsesi tersebut dibuka ke publik. “Jadi, publik mesti tahu Blok Masela masuk di wilayah administrasi mana, agar tidak muncul klaim-klaim yang tidak berdasar,” tutur Saadiah, Selasa, (05/11/2019).
Saadiah Uluputty legislator dapil Maluku mengatakan, pemerintah pusat wajib memberikan penegasan tentang posisi Blok Masela dari segi wilayah administratif dimana pendekatan yang dipakai yakni pasal 4 huruf C Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016. “Participating Interest (PI) 10 persen diberikan kepada lebih dari satu provinsi apabila posisi bloknya masuk dalam wilayah administrasi lebih dari satu provinsi. Jadi kata kuncinya adalah wilayah administrasi,” ujarnya.
Saadiah meminta Presiden Jokowi segera memberikan klarifikasi terhadap persoalan tersebut. Jika pemerintah pusat lamban merespon persoalan ini, tentu akan menimbulkan dampak disharmonisasi masyarakat. “Pemerintah harus memberikan klarifikasi. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut karena bisa menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar Saadiah Uluputty.
Komentar