B-ONEINDONESIA Microsoft sudah menghentikan dukungan sistem operasi Windows 7 sejak Selasa (14/1). Pengguna Windows 7 masih bisa menggunakan sistem operasi tersebut namun Microsoft tidak lagi memberikan pembaharuan atau system update terhadap windows 7.
Microsoft menyarankan penggunanyaa untuk beralih menggunakan sistem operasi terbaru dari mereka yakni Windows 10. Sistem ini dapat berfungsi pada perangkat komputer dengan minimum requirement RAM minimal 1 GB untuk versi 32-bit, dan 2 GB untuk versi 64-bit.
Grafis card yang disematkan di dalam komputer atau laptop pun harus mendukung API Direct X9, atau yang lebih tinggi. Pastikan pula PC memiliki ruang penyimpanan hard disk minimal 16 GB pada versi 32-bit, dan 20 GB untuk versi 64-bit.
Untuk backup data lokal di komputer bisa dengan layanan cloud, atau dengan tambahan hard disk eksternal.
Terdapat tools Windows Hardware Compatibilty dari agar pengguna dapat mengetahui spesifikasi minimal PC untuk dapat menjalankan Windows 10.
Microsoft memang tetap menyediakan layanan tambahan bagi pengguna Windows 7. Layanan ini berfungsi jika pengguna perorangan maupun perusahaan membayar ekstra.
Untuk mendapatkan dukungan tersebut, pelanggan Windows 7 Enterprise akan dikenakan biaya sekitar Rp 350.000 untuk periode Januari 2020 hingga Januari 2021. Microsoft menyebutkan bahwa harga tersebut akan terus bertambah seiring bertambahnya tahun.
Komentar