Jelang Pilkada Serentak 2020, Beredar Hoax Rekom SK Demokrat di Kabupaten Waropen

Jakarta, b-Oneindonesia.co.id – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Waropen, diwarnai kecurangan para kandidat berlomba mendapatkan rekomendasi dari partai politik. Dengan beredarnya surat rekomendasi Partai Demokrat palsu per tanggal 25 Agustus 2020 dengan nomor : 182/SK/DPP.PD/VIII 2020.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Papua Ricky Ham Pagawak mengatakan, “baru saja bertemu dengan Bappilu DPP Partai Demokrat untuk mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan kabupaten-kabupaten sisa yang belum mendapatkan rekomendasi adapun kabupaten tersebut adalah Waropen, Supiori, dan Nabire.

“Berdasarkan hasil pertemuan tadi dengan Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief, beliau mengatakan surat rekomendasi untuk pilkada Kabupaten Waropen baru akan diumumkan pada hari Minggu,” ujarnya di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Lebih lanjut dikatakan Ricky, “pada pertemuan tadi DPP juga sudah memberikan rekomendasi kepada Elisa Kambu dan Thomas EP Sapampu sebagai calon bupati dan wakil bupati Asmat. Sehingga saat ini masih tersisa hanya 3 kabupaten yang belum mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Demokrat.

“Namun kami cukup kaget usai pertemuan dengan Ketua Bappilu, kurang lebih 15 menit mendapatkan kabar adanya surat rekomendasi untuk pilkada Kabupaten Waropen yang ditujukan untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Waropen atas nama Yermias Bisay dan Dominggus Marei. Di dalam surat itu mereka sudah mendapatkan rekomendasi lengkap dengan form B1 KWK,” ujarnya.

Ricky merasa janggal karena adanya surat rekomendasi itu. Pasalnya di dalam surat antara tanda tangan dan cap stempelnya terbalik.

“Kalau kita perhatikan surat itu baik-baik di dalam scannya tanda tangan ada di atas cap,sehingga sangat janggal dimana harusnya cap yang menutupi bagian tanda tangan. Dan yang beredar ini malah terbalik, jika dilihat tampak fisiknya janggal sekali,” jelasnya.

Bupati Mampteng menjelaskan meskipun calon bupatinya tetap sama yakni pak Yermias Bisay yang juga merupakan Ketua DPC Demokrat Waropen, namun wakil bupati yang diusung dalam rekomendasi itu berbeda dengan usulan dari DPC dan DPD kepada DPP Partai Demokrat. Karena yang kami usulkan untuk maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Waropen adalah Yermias Bisay dan Lambert Maniagasi.

“Oleh karena itu bersama dengan Sekretaris DPD Partai Demokrat pak Carolus KK Bolly kami kembali lagi ke Ketua Bappilu kemudian kepada pak Direktur Eksekutif Sigit Pradetya yang bertanggung-jawab pada surat menyurat yang ada di DPP. Akhirnya kami ini mendapatkan klarifikasi dari beliau, bahwa surat yang beredar itu palsu (hoax),” ujarnya.

Menurut RHP, Surat Keputusan (SK)dan form B1 KWK Kabupaten Waropen yang beredar malam ini dinyatakan palsu oleh  Sigit, Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat. Kenapa palsu? Sewaktu dicek surat 182 itu, atas nama Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Pak Sigit pun sudah meminta kami untuk menelusuri dari mana asal usul surat ini, kalau perlu dilaporkan ke polisi.

“Tetapi kami akan kordinasi dulu antara pimpinan DPD dengan pimpinan DPC, kemungkinan nanti sewaktu penyerahan yang resminya (asli), baru dilaporkan kepada pihak kepolisian supaya merekalah yang akan mengecek dari mana asal usul surat ini dan siapa yang menyebarkan surat ini. Kita tidak bisa berandai-andai siapa yang melakukannya agar nanti kita telusuri dulu,” katanya. “Adapun surat tersebut saya terima dari pak Ketua DPC Waropen.

Kata Ricky, ada dua alasan mendasar mengapa SK dan B1KWK yang baru saja beredar itu palsu. Pertama, hingga hari ini, Ketua Umum Partai Demokrat  Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) belum menyerahkan secara resmi SK dan B1KWK kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Waropen.
“Sejak AHY memimpin Demokrat, semua SK diserahkan langsung oleh beliau kepada pasangan calon, baik itu calon gubernur, bupati maupun walikota. Sampai hari ini, Waropen belum ada penyerahan. Ini tradisi baru,” ujarnya.

Kedua, berdasarkan hasil klarifikasi pihak DPD Partai Demokrat Papua ke Direktur Ekskutif Demokrat Sigit Raditya, yang selama ini bertanggung jawab terhadap sirkulasi surat menyurat di DPP Partai Demokrat termasuk dokumen Surat Keputusan dan form Model: B1.-KWK Parpol, menyatakan bahwa SK palsu yang beredar dengan nomor 182/SK/DPP.PD/VIII/2020 tertanggal 25 Agustus 2020 adalah nomor SK yang diberikan kepada Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Selain itu, alasan paling mendasar yang menampik kebenaran SK hoax yang beredar itu ialah pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusulkan oleh DPC Demokrat Waropen dan Tim Penjaringan DPD Demokrat ialah Yermias Bisay dan Lamek Maniagasi.

“Ini jelas ada pihak yang bermain untuk mengacaukan situasi dengan memberi informasi hoax yang bisa memicu kesalahapahaman di antara kader, simpatisan dan pendukung calon bupati dan wakil bupati di Waropen.

“Kami berharap masyarakat di Waropen tetap tenang dan tidak percaya pada informasi hoax itu. Dalam waktu dekat, DPP akan menyerahkan SK itu,” jelasnya.

Ricky menjelaskan, dari 11 kabupaten yang mengikuti Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang, Partai Demokrat melalui Ketua Umum AHY telah menyerahkan SK kepada 6 pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Yahukimo, Yalimo, Pegunungan Bintang, Boven Digoel, Merauke dan Asmat.
“Sedangkan yang belum sama sekali ialah Waropen, Supiori, dan Nabire.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BHPP DPP Partai Demokrat MM, Ardy Mbalembout menyatakan jika itu memang pemalsuan maka jelas merupakan suatu tindakan pidana, dan jika itu dilakukan oleh kader maka bisa melanggar kode etik.

“Tentunya proses-proses organisasi perlu kita lakukan jika itu dilakukan oleh kader. Tetapi jika itu dilakukan oleh pihak luar tentunya kami harus melakukan proses hukum,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, “dibawah kepemimpinan mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) ini kita harus melakukan pengkaderan zero problem.Intinya kita akan menjaga kepengurusan ke depan ini, jangan sampai mengganggu citra Partai Demokrat.

“Jika sudah beredar di media massa, maka akan menjadi konsumsi publik sehingga sangat merugikan Partai. Sehingga kita akan mencari tahu siapa yang melakukan kegiatan semacam ini, dikuatirkar jika ini dibiarkan akan menjadi suatu kebiasaan untuk itu kami akan tindak dengan tegas,” ujar Wakil Ketua Mahkamah Partai Demokrat.

Komentar