Jakarta, b-Oneindonesia – 27 Juli 1996, hari itu, kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) diambil alih paksa lewat pertumpahan darah. Suasana di Jalan Diponegoro, Jakarta begitu mencekam. Peristiwa Kudatuli bahkan disebut sebagai salah satu peristiwa terkelam dalam sejarah demokrasi, terutama terkait dualisme partai politik di Indonesia. Sebelum sampai ke kerusuhan, hampir satu dekade lamanya PDI mengalami konflik internal
Peristiwa pengambilalihan paksa tersebut berlangsung rusuh dan meluas ke beberapa wilayah di DKI Jakarta, terutama di kawasan Menteng seperti Jalan Diponegoro, Salemba, hingga Kramat.
Sejumlah kendaraan dan gedung dibakar oleh massa yang merusuh. Korban-korban pun berjatuhan. Hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) atas peristiwa tersebut, terdapat 5 orang tewas, 149 orang luka-luka, dan 23 orang hilang.
Pada Senin (27/7/2020), tepat 24 tahun setelah peristiwa kudatuli. Namun, hingga saat ini, insiden tersebut belum diselesaikan.
Negara bahkan tak pernah mengusut peristiwa ini hingga tuntas bahkan ketika Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Presiden pada 2001-2004.
Peringatan Serangan 27 Juli 1996 Bukti Demokrasi Arus Bawah Redamkan Rezim Otoriter-Tirani
Jalan Hukum Perkuat Moral Pejuang Demokrasi:
1). PDI Perjuangan dan segenap lapisan masyarakat, khususnya penggiat ham dan demokrasi, hari ini memeringati peristiwa kelam serangan terhadap kantor DPP PDI saat itu pada tanggal 27 Juli 1996. “Pemerintah Orde Baru selalu memilih jalan kekuasaan terhadap rakyatnya sendiri. Serangan tersebut tidak hanya menyerang simbol kedaulatan Partai Politik yang sah, namun juga membunuh demokrasi. Kekuasaan dihadirkan dalam watak otoriter penuh tindakan anarki”
2). Meski kantor PDI luluh lantak, namun sejarah mencatat, energi perjuangan tidaklah surut. “Apa yang dilakukan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan memilih jalur hukum, ditengah kuatnya pengaruh kekuasaan yang mengendalikan seluruh aparat penegak hukum sangatlah menarik. Tidak hanya langkah tsb menunjukkan keyakinan politik yang sangat kuat. Lebih jauh lagi, keyakinan terhadap kekuatan moral terbukti mampu menggalang kekuatan demokrasi arus bawah. Kekuatan moral itu mendapatkan momentumnya ketika seorang hakim di Riau yang bernama Tobing, mengabulkan gugatan Ibu Megawati. Disinilah hati nurani menggalahkan tirani”
3). Kekuatan moral yang sama menghadirkan politik moral ketika dengan lantang Megawati Soekarnoputri meneriakkan ‘Stop Hujat Pak Harto’. Padahal rakyat tahu, bagaimana praktek deSukarnoisasi tidak hanya menempatkan Bung Karno dalam sisi gelap sejarah, namun juga keluarga Bung Karno mendapatkan berbagai bentuk tekanan dan diskriminasi politik. Ketika saya menanyakan sikap Ibu Mega terkait hal tsb, keluarlah jawaban yang diluar perkiraan saya: “Saya tidak ingin sejarah terulang, seorang Presiden begitu dipuja berkuasa, dan dihujat ketika tidak berkuasa. Rakyat telah mencatat apa yang dialami oleh keluarga Bung Karno. Karena itulah, mengapa Bung Karno selalu berada di hati dan pikiran rakyat. Kita tidak boleh dendam lalu hanya melihat masa lalu, dan melupakan masa depan”.
4). Maka Kudatuli mengajarkan inti dari kekuatan moral politik. Pilihan jalur hukum saat itu memperkuat moral pejuang demokrasi. Kudatuli menjadi benih perjalanan reformasi dimana kekuatan rakyat menyatu dan mampu mengalahkan tirani. “Di balik jatuhnya Pak Harto, Ibu Megawati telah mengajarkan politik rekonsiliasi, berdamai dengan masa lalu dan melihat masa depan. Disitulah hadir kekuatan moral seorang pemimpin”
5). Peringatan peristiwa 27 Juli di Kantor DPP PDI Perjuangan dilakukan dengan tabur bunga, doa, dan webinar.
Komentar