Fraksi Partai Golkar DPR di Komisi XI Mendadak Dirotasi

JAKARTA—Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memutuskan melakukan rotasi Fraksi Partai Golkar DPR di Komisi XI menjelang pemilihan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Hal ini diketahui dari surat Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR kepada pimpinan DPR.

Anggota Komisi XI DPR FPG Mukhamad Misbakhun mengatakan ia telah menerima tembusan surat Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Adies Kadir, Nomor SJ.00.2641/FPG/DPRRI/IX/2009 tanggal 19 September 2019, kepada pimpinan DPR RI.

Misbakhun memperkirakan rotasi mendadak oleh pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR terhadap sejumlah anggotanya di Komisi XI DPR karena kekhawatiran Airlangga Hartarto.

Menurutnya, dalam lampiran surat tersebut sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar yang dirotasi dari Komisi XI adalah Melchias Markus Mekeng (ke Komisi V), M Nur Purnamasidi (ke Komisi VII), M Sarmuji (ke Komisi I), Ahmadi Noor Supit (ke Komisi III), Andi Achmad Dara (ke Komisi V), Mukhamad Misbakhun (ke Komisi III), serta Agun Gunandjar Sudarsa (ke Komisi IX).

Kemudian, pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR merotasi anggota Fraksi Partai Golkar dari komisi lainnya ke Komisi XI yakni, Muhidin M Said (dari Komisi V), Maman Abdurrahman (dari Komisi VII), Bobby Adhtiyo Rizaldi (dari Komisi I), Saiful Bahri Ruray (dari Komisi III), Saniatul Lativa (dari Komisi V), John Kennedy Azis (dari Komisi III), serta Andi Fauziah Pujieatiw Hatta (dari Komisi IX).

Terkait rotasi tersebut, Misbakhun menyatakan, sudah menerima tembusan surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR itu. “Rotasi itu mendadak yang bersifat sementara, menjelang pemilihan anggota BPK di Komsi XI,” kata Misbakhun di Jakarta, Jumat (20/09/2019).

Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur II ini menilai rotasi itu sarat dengan kepentingan politik elit partai politik itu dan terkait dengan pertarungan menuju Munas Partai Golkar.

Komentar