Jakarta, b-Oneindonesia – KPU telah membuka pendaftaran calon legislatif jelang Pemilu 2024. Ketua DPP Harian Partai Gerinda Dasco mengatakan partainya akan mendaftarkan Bacaleg ke KPU, Jumat 13 Mei.
“Tanggal 13 Mei, jam 13.00 WIB,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Dasco menyebut akan ada nama-nama baru dari Gerindra yang didaftarkan oleh pihaknya. Pendaftaran itu juga melibatkan mantan kader Hanura yang baru bergabung.
“Oiya. Ada teman-teman dari Hanura masuk. Nanti liat sajalah,” tutur Dasco.
“Oh ada (nama baru). Nanti kalau sekarang kan enggak kejutan, nanti sajalah,” sambungnya.
Diketahui, pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD telah resmi dibuka sejak 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka selama dua pekan penuh.
KPU akan melayani mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat pada 1-13 Mei 2023. Sedangkan di 14 Mei 2023, KPU akan melayani mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.
Bacalon nantinya akan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon). Para bacalon DPD dan partai politik yang mengusung bacalon DPR dan DPRD diminta untuk mengunggah dokumen pendaftaran di Silon.
Komentar