Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Pilkada sebagai moment pesta Demokrasi memilih Pemimpin Daerah seharusnya dilaksanakan secara Profesional dengan mematuhi seluruh peraturan ke Pemiluan, dengan prinsip-prinsip demokrasi yang Luber dan Jurdil
Pelaksanaan Pilkada yabng sesuai dengan peraturan dan prinsip-prinsip Demokrasi akan menghasilkan kepemimpinan daerah yang berkualitas dan sesuai harapan Rakyat. Jika dicederai dengan praktek-praktek kecurangan dan ketidak profesionalan.akan membuat kekecewaan bukan hanya terhadap sosok Pemimpin yang dihasilkan, juga kekecewaan terhadap pelaksanaan Demokrasi itu sendiri
Pada kenyataannya pelaksanaan Pilkada 2924 di Daerah Khusus Jakarta yang seharusnya menjadi etalase pelaksanaan demokrasi telah dicederai dan dicurangi oleh oknum pelaksana Pilkada itu sendiri, seperti pada kasus Ketua KPPS yang mencoblos surat-surat suara untuk Paslon tertentu di salah satu lokasi di Pinang Ranti Kecamatan Makasar, sementara di Duren Sawit banyak warga yang tidak mendapatkan undangan pencoblosan
Demikian disampaikan Ketua DPW Jakarta Seknas Indonesia Maju, T. Mulyadi, menanggapi adanya beberapa temuan kasus dalam Pilkada Jakarta. “Bisa saja dua peristiwa ini seperti fenomena gunung Es, terjadi juga di lokasi TPS lain, hanya saja tidak terdeteksi atau tidak dilaporkan” ujarnya.
Mulyadi berharap DKPP dan Bawaslu bisa turun menginvestigasi kasus-kasus yang berindikasi Kecurangan dan ketidak profesionalan para oknum penyelenggara Pilkada, dan mengambil keputusan terbaik untuk keadilan dan transparansi penyelenggaraan Pilkada
Ketua Relawan Seknas Indonesia Maju Jakarta Mulyadi meyakini kontestasi Pilkada Jakarta bakal berlangsung dua putaran dan menilai bahwa ketiga pasangan calon belum ada yang memperoleh suara 50 persen plus satu.
“DPW Seknas Indonesia Maju Jakarta, seluruh Pengurus dari tingkat DPW, Cabang, Korcam dan Koordinator Kelurahan sudah bekerja maksimal untuk memenangkan Paslon RIDO. Ditingkat Pusat Seknas Indonesia Maju diketuai Monisyah, S.sos” tegasnya.
Mulyadi juga menyoroti Fakta tingginya angka Golput hingga 46% dalam Pilkada Jakarta menjadi catatan lain dari nilai buruk profesionalitas KPU Jakarta.
Komentar