Universitas Bakrie Program Studi Ilmu Politik Gelar Diskusi Dinamika Reformasi & Tata Kelola Intelijen

Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie Jakarta menggelar diskusi bertemakan Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen pada Rabu (19/3/2025) di Kampus Universitas Bakrie, Rasuna Said, Jakarta. Diksusi yang digelar kali ini membahas isu seputar kelembagaan intelijen, sumber daya manusia, teknologi dan pengawasan.

Diskusi dihadiri oleh para narasumber diantaranya adalah Gubernur Sekolah Tinggi Intelijen Negara (2017-2020), Mayjen TNI (Purn) Dr. rer.pol. Rodon Pedrason, M.A, Dr. Rizal Darma Putra (Direktur Eksekutif LESPERSSI), Dr. rer.pol. Aditya Batara Gunawan (Ketua Program Studi Ilmu Politik Unversitas Bakrie), Muhammad Haripin, Ph.D (Peneliti Pusat Kajian Politik BRIN), Broto Wardoyo, Ph.D (Ketua Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia), Awani Yamora Masta, M.Si (Kepala Kantor Internasional FISIP UI), Diyauddin (Analis Utama Maha Data Lab 45), dan Andhika Dinata (Jurnalis inilah.com).

Diskusi dipandu oleh Yudha Kurniawan (Kepala Laboratorium Ilmu Politik) Universitas Bakrie. Diskusi diawali pertanyaan umum tentang refleksi dinamika reformasi intelijen setelah lahirnya UU 17/2011 tentang Intelijen Negara dan dilanjutkan dengan pendalaman pada isu-isu utama seputar kelembagaan intelijen di Indonesia khususnya Badan Intelijen Negara (BIN)

Pada kesempatan kali ini, Aditya memberikan fokus pada dua tantangan yang muncul terkait tata kelola intelijen yaitu, pengelolaan sumber daya manusia dan mekanisme pengawasan.

“Pengawasan Intelijen yang ada pada Komisi 1 DPR RI melalui Timwas Intelijen masih bersifat politis, perlu ada pemikiran mengenai model pengawasan intelijen yang lebih memadai”, ujar Aditya.

Senada dengan Aditya, Rizal Darma Putra menekankan pentingnya pengawasan yang akuntabel.

“Jika pengawasan intelijen tidak sepenuhnya transparan, tapi prinsip akuntabilitas sangat penting bagi prinsip kontrol demokratis” tegasnya.

Sebagai tembahan, menurut Rizal, tim pengawas intelijen perlu memiliki kewenangan penyidikan ketika terjadi penyimpangan.

Terkait dengan kelembagaan intelijen, Rodon Pedrason, melihat bahwa ada perkembangan yang dapat dilihat saat ini.

“Lembaga BIN saat ini cukup akademis, dan adaptif seiring dengan perubahan pada lingkungan strategis, dengan penambahan kedeputian baru seperti siber dan komunikasi dan informasi” ujarnya.

Saat ini BIN memiliki 9 Kedeputian. Di sisi lain Andhika memberikan fokus pada kultur intelijen yang terjadi pada saat ini.

“Intelijen saat ini makin terbuka, padahal habitnya incognito” jelasnya.

Andika juga memberikan perhatian pada minimnya masyarakat sipil pada kelembagaan BIN

Pada aspek lain, Diyauddin memberikan perhatian pada sisi teknologi.

“Selama teknologi intelijen yang kita miliki tidak menggunakan teknologi yang kita ciptakan sendiri, ini akan menimbulkan kerawanan” ucapnya.

Senada dengan Diyauddin, Yamora berpendapat bahwa ancaman siber perlu ditindaklanjuti.

“Saat ini, ancaman siber perlu ditindaklanjuti seperti dis-informasi, manipulasi data, dan lain-lain” tegasnya sekaligus menjadi penutup dari kegiatan diskusi.

Komentar