Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Di layar ponsel, peristiwa banjir menyebar seperti arus tanpa tepi, berpindah dari satu titik ke titik lain sebelum orang sempat memahami apa yang sebenarnya terjadi.
Video dari Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara tampil berdampingan, menempatkan tiga provinsi dalam satu bingkai yang menafikan jarak geografis, tipe hujan, elevasi tanah, kapasitas sungai, serta kesiapan administratif masing-masing daerah.
Komentar muncul bersamaan dengan gambar yang diunggah, permintaan agar pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional mengalir seperti refleks kolektif yang tidak sempat memeriksa bagaimana tata kelola daerah sedang bekerja.
Kehadiran negara dikecilkan menjadi reaksi simbolik yang diukur dari kecepatan mengumumkan sesuatu sebelum waktunya.
Narasi yang lahir menyamakan skala banjir dengan skala otoritas, seolah keputusan negara adalah tombol yang dapat ditekan kapan saja.
Padahal keputusan semacam itu harus dijalankan melalui struktur hukum yang menautkan desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi dengan pemerintah pusat yang mengelola pelayanan publik, anggaran, dan keselamatan jutaan warga.
Sementara ruang digital riuh oleh sentimen, Kampuang Galapuang di Ulakan Tapakis menghadapi bencana dalam suasana yang khas.
Air dari Batang Ulakan naik pelan lalu menetap di halaman, menenggelamkan bata pertama sebelum mencapai ambang pintu rumah yang dibangun untuk menghadapi musim pasang.
Warga membawa anak-anak dan lansia ke Surau Kalampayan, memilih jalur yang paling aman yang dapat ditempuh dalam sekali perjalanan, karena bangunan itu berada di titik yang lebih tinggi.
Kasur busa digelar berderet, selimut dari Dinas Sosial Provinsi diletakkan di sisi ruangan yang kering, dan tenda gulung berdiri di sudut bagi keluarga yang datang ketika malam sudah larut.
Petugas kesehatan mencatat tekanan darah lansia serta kondisi ibu hamil pada formulir di meja lipat, paket makanan siap saji dibagikan dalam urutan yang teratur agar tidak ada yang harus menunggu tanpa kepastian.
Beberapa jam setelah pengungsian pertama terbentuk, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menetapkan status tanggap darurat selama empat belas hari sebagai landasan operasional yang membuka akses sumber daya, memicu koordinasi lintas dinas, dan mempercepat penyaluran bantuan. Keputusan ini menjadi kunci administrasi yang menghubungkan laporan lapangan dengan jalur distribusi logistik, sehingga paket kebutuhan dasar dapat bergerak tanpa hambatan prosedural.
BPBD mencatat rumah yang terendam, jalan yang tergerus, jembatan yang terputus, serta fasilitas pendidikan yang berhenti berfungsi, lalu menyusun daftar prioritas yang menjadi dasar kerja unit lain.
Camat menyampaikan perkembangan jumlah pengungsi pada pagi dan sore, puskesmas mengatur giliran tenaga medis, dinas sosial mengelola makanan, selimut, dan kasur lipat, sementara TNI bersama Polri memastikan jalur distribusi tetap terbuka hingga ke titik yang tidak dilewati kendaraan besar.
Mereka bekerja sebagai jaringan yang saling terhubung, sehingga posko-posko yang berada jauh dari jalan utama tetap menerima suplai tanpa menunggu permintaan tambahan.
Pada hari ketika air belum sepenuhnya surut, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy tiba di Ulakan Tapakis dan mendengarkan laporan wali nagari mengenai perkembangan pengungsian, kondisi akses jalan, serta kebutuhan tambahan yang harus disiapkan sebelum malam.
Ia meminta agar peringatan cuaca dari BMKG disampaikan langsung kepada keluarga yang masih dihuni lansia atau pasien kronis melalui aparatur yang hadir di lapangan, sambil menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas, warga diminta mengikuti arahan petugas setempat.
Bantuan dari Dinas Sosial Provinsi berupa beras reguler dua ton, seratus paket makanan siap saji, enam puluh kasur, lima puluh tenda gulung, empat puluh paket pakaian anak, lima puluh selimut, lima puluh paket peralatan rumah tangga, serta seratus enam puluh paket makanan anak ditata di ruang surau agar mudah diakses relawan dan pengungsi tanpa menunggu prosedur berlapis.
Dari Padang Pariaman, rombongan bergerak ke Kota Padang meninjau banjir di Batu Busuak, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, tempat ratusan warga mengungsi di SMP 44, lalu menyusun catatan mengenai jalur yang masih dapat dilalui kendaraan kecil, fasilitas pendidikan yang berhenti berfungsi, dan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi tanpa menunggu penetapan status di tingkat pusat.
Saat laporan menunjukkan bahwa Nagari Salareh Aia di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, terputus total akibat banjir bandang dan longsor, perjalanan dilanjutkan menggunakan helikopter karena akses darat tidak lagi dapat digunakan, sehingga tim dapat memasuki wilayah yang hanya menyisakan jalur udara untuk memeriksa titik evakuasi, memastikan pencarian korban tetap berjalan, dan melihat langsung posisi stok bantuan yang belum dapat masuk. Pada hari berikutnya, Vasko meninjau sejumlah titik banjir di Kabupaten Pesisir Selatan bersama jajaran BNPB dan BPBD setempat, mencermati kerusakan rumah, fasilitas umum, serta jalur transportasi yang terputus di beberapa nagari pesisir yang menanggung genangan akibat hujan berkepanjangan.
Kehadirannya mengikat rantai koordinasi yang bergerak dari nagari ke kabupaten, dari kabupaten ke provinsi, sehingga setiap keputusan lapangan tercatat sebagai bagian dari sistem penanganan bencana yang terorganisir.
Sebagaimana Vasko di Sumatera Barat, di seluruh wilayah terdampak para bupati, wali kota, gubernur, dan para wakil mereka bergerak bersama aparatur yang bekerja dari pagi hingga malam tanpa kenal lelah.
Mereka menghimpun data harian di posko, meninjau jalur evakuasi, menata dapur umum, dan memastikan keluarga yang tiba menjelang malam tetap mendapatkan ruang untuk berbaring meski alas yang tersedia hanyalah matras tipis.
Di Aceh, evakuasi dari permukiman yang tergenang menuju bangunan yang lebih tinggi berjalan beriringan dengan layanan kesehatan dasar yang disiapkan bagi ibu hamil dan lansia, sementara daftar keluarga diperbarui setiap beberapa jam agar selimut, pakaian, dan bahan pangan tidak berhenti di satu titik.
Di Sumatera Utara, kepala daerah dari Langkat hingga Deli Serdang mengarahkan alat berat ke jalur yang masih dapat dilalui, menyingkirkan material longsor dan membuka akses darurat agar tenaga medis dan logistik tiba sebelum malam.
Di tempat-tempat yang tidak dibangun untuk menangani krisis, entah aula sekolah, surau, atau kantor kecamatan, para aparatur duduk menyalin nama keluarga ke lembar rekap, mencatat kebutuhan lansia, ibu hamil, serta anak-anak, menentukan prioritas berdasarkan jarak dan kondisi, lalu mengirim informasi melalui HT atau HP agar tenaga lapangan bergeser dari satu titik ke titik lain dan jalur bantuan tidak tersumbat.
Di sungai-sungai yang melintasi perkampungan, air tidak hanya mengangkut lumpur dan sampah rumah tangga, tetapi juga potongan kayu besar yang hanyut seperti catatan masa lalu yang terlepas dari tempatnya.
Gelondongan yang tersangkut di bawah jembatan atau menumpuk di pesisir pantai memberi isyarat bahwa kerusakan bermula jauh sebelum hujan tiba.
Di hulu, hutan yang pernah menahan air telah bergeser menjadi kawasan konsesi, permukiman baru, dan kebun sawit yang memanjat lereng tanpa menghitung kemampuan tanah menyerap dan menahan beban. Ketika akar kehilangan pijakan, hujan berubah menjadi tekanan langsung ke aliran sungai; arus mengalir tanpa hela, ruang peresapan menyusut, dan desa-desa di hilir kehilangan perisai alam yang selama puluhan tahun menjaga keseharian mereka.
Warga yang menyaksikan air naik mendadak bergegas menyelamatkan keluarga dan harta yang tersisa, sementara kesempatan untuk menyampaikan keberatan atas pembukaan lahan tidak pernah benar-benar tersedia di meja perizinan tempat ruang hidup mereka diputuskan.
Di banyak nagari dan kampung tua, pengetahuan tentang alam diwariskan tanpa seminar atau modul kebijakan. Orang Minangkabau mengenal larangan menanam di sepanjang tepian sungai karena batang air memiliki jalan pulang yang tak boleh diganggu.
Masyarakat pesisir di Aceh menata kampung dengan jarak tertentu dari garis pasang, memberi ruang pada laut untuk bernafas ketika angin barat datang.
Di Sumatera Utara, para petani memelihara hutan sebagai rimbo larangan tempat akar dan tanah saling menjaga, bukan sebagai stok kayu yang bisa dikonversi kapan saja. Etika itu lahir dari akumulasi pengalaman tentang bagaimana hidup di daerah dengan curah hujan tinggi, lereng terjal, dan sungai yang berwatak kuat.
Maka saat tata kelola modern menggeser adat dan membuka ruang bebas bagi konsesi, pengetahuan ini hanya menjadi kebijaksanaan yang hilang dan watak air yang tidak lagi mereka kenali.
Di dapur Makan Bergizi Gratis yang setiap pagi memasak untuk ribuan murid, kegiatan tidak berhenti saat sekolah berubah menjadi ruang pengungsian.
Tenaga masak yang terbiasa bekerja dengan standar nutrisi nasional mengalihkan produksi mengikuti daftar keluarga terdampak yang disusun oleh petugas lapangan, sehingga makanan tiba berdasarkan nama dan jumlah anggota rumah tangga.
Dapur yang tidak terkena banjir melanjutkan produksi dari lokasi semula, sementara di titik yang dapurnya tidak dapat beroperasi, produksi dan tenaga dipindahkan ke dapur MBG lain atau posko yang memiliki fasilitas layak, mengikuti pengaturan SPPG dan pemerintah daerah.
Mereka yang selama ini mengecilkan MBG sebagai proyek politik mendapati bahwa makanan di posko pengusian datang dari sistem yang sama.
Situasi darurat ini menyingkap perbedaan antara orang yang mengerti tata kelola negara dan orang yang hanya menilai negara dari bacaan yang terbatas. Karena hari ini dapur yang kerap diejek sebagai program yang tidak bermanfaat ternyata mampu menjaga ribuan keluarga tetap bertahan.
Pemerintah pusat bergerak melalui pola kerja yang tidak bergantung pada keributan di media sosial. Bantuan logistik dikirim lewat jalur darat dan udara, armada pesawat serta helikopter menjangkau wilayah yang tidak lagi dapat ditembus kendaraan darat, sementara instansi teknis memulihkan jaringan listrik, komunikasi, dan akses jalan agar pergerakan barang dan tenaga lapangan tetap bertumpu pada sistem. BMKG memperbarui peringatan cuaca, lembaga penyelamatan nasional menyesuaikan operasi berdasarkan peta risiko, dan koordinasi lintas provinsi dijalankan agar penanganan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat saling memperkuat sehingga instruksi dan koordinasi tidak tumpang tindih.
Pemerintah pusat turut hadir pada kesinambungan, memastikan pelayanan publik, logistik, dan pengamanan warga berlangsung tanpa gangguan, sehingga pemerintahan daerah di lapangan memiliki ruang yang cukup untuk bekerja dalam kondisi cuaca yang terus berubah.
Di antara seluruh tindakan operasional terdapat tata hukum yang menetapkan kapan bencana berhenti menjadi urusan daerah dan bergerak menjadi urusan negara. UU Nomor 24 Tahun 2007 menempatkan status bencana nasional sebagai penanda ketika kemampuan pemerintahan daerah dalam menjalankan fungsi keselamatan publik melemah pada titik yang terukur: evakuasi tidak mencapai wilayah terdampak, fasilitas kesehatan tidak mampu menerima pasien dalam kapasitas layak, sekolah gagal berfungsi sebagai ruang perlindungan anak, distribusi logistik tidak berada dalam pengendalian lapangan, dan otoritas provinsi menyampaikan ketidakmampuan melalui instrumen resmi.
Pada fase tersebut arsitektur kewenangan bergeser secara menyeluruh. BNPB memegang koordinasi lintas sektor, kementerian teknis mengelola layanan dasar serta jaringan infrastruktur pendukung, TNI dan Polri bergerak melalui garis operasi terpadu, sementara rantai logistik ditata dalam skala nasional dari pengadaan hingga cadangan. Status bencana nasional berdiri sebagai keputusan administratif yang mengalihkan titik kendali ke tingkat pusat untuk menjaga kesinambungan hidup penduduk bila praktik penyelenggaraan penanganan bencana tidak lagi dapat ditopang oleh kapasitas pemerintahan daerah.
Sumatera belum memasuki ambang tersebut karena sistem lokalnya masih bekerja sebagai struktur yang hidup. Aparatur desa dan setingkatnya masih mampu menegakkan evakuasi fisik, posko-posko pengungsian menerima keluarga berdasarkan daftar, fasilitas kesehatan menata layanan melalui triase, dan sekolah menyediakan ruang perlindungan bagi warga yang dipindahkan.
BPBD mencatat kerusakan, pemerintah kecamatan memperbarui jumlah pengungsi, dinas sosial mendistribusikan pangan pokok, tenaga medis menangani kelompok rentan, dan jalur logistik masih bergerak dari gudang daerah menuju titik terdampak tanpa memerlukan pengambilalihan operasional langsung. Pemerintahan kabupaten dan provinsi mengirim laporan, memeriksa akses jalan, serta menyusun prioritas berdasarkan kondisi lapangan. Dalam keadaan ini pemerintah pusat hadir sebagai penguat struktur yang telah bekerja, bukan sebagai operator pengganti, karena masyarakat Sumatera masih berada dalam jangkauan pelayanan publik terus berjalan dari hari pertama bencana.
Negara yang sehat tidak mencabut kendali dari daerah yang masih bekerja. Ia memperkuat struktur yang telah hidup, menyediakan cadangan tenaga dan logistik ketika suatu wilayah harus menahan napas lebih lama dari musim biasanya, dan mengambil alih hanya pada saat pelayanan publik tidak lagi berdiri di atas fondasi administratif yang dikenal warga dari nama kepala desa, petugas puskesmas, atau keamanan daerah yang mengetuk pintu satu per satu.
Sumatera menunjukkan daya tahan yang lahir dari pengalaman panjang berhadapan dengan air, dari perkampungan pesisir hingga lembah yang menyimpan hujan berhari-hari. Di posko yang berlampu seadanya, keluarga dipanggil berdasarkan daftar, dapur bekerja mengikuti pola yang dibawa tenaga terlatih, dan perangkat desa menyisir data sambil memastikan anak-anak dapat tidur.
Dalam ruang-ruang sederhana ini masyarakat memperlihatkan kesadaran yang lahir dari kebiasaan mengatur hidup bersama, menata kebutuhan berdasarkan kemampuan yang ada, dan menjaga setiap keluarga berada dalam jangkauan tangan pemerintah.
Negara hadir untuk menjamin kesinambungan itu berjalan, karena di hadapan alam yang terus mencari keseimbangan hanya tatanan yang rapi yang dapat membuat kehidupan manusia terus lestari.
Setiap kali air surut, masyarakat membersihkan lantai, mengganti kasur, dan kembali memulai hidup seolah musim hujan tidak memiliki ingatan. Tetapi alam sebenarnya tidak lupa. Air hanya mengikuti jalur yang pernah ia kenal, tanah hanya menahan air sejauh akar masih tertanam, dan hutan hanya melindungi kota selama ia dibiarkan tumbuh.
Negara yang memuliakan rakyatnya hadir jauh sebelum air menerobos masuk ke pemukiman dengan debit yang besar. Negara harus hadir saat izin konsesi dipertimbangkan, ketika lereng hendak dibuka, ketika garis sempadan sungai diuji di atas meja perundingan modal. Empati kepada korban berarti menempatkan keselamatan manusia sebagai landasan keputusan.
Kesadaran ekologis lahir dari kesadaran bahwa bantuan logistik yang tiba dengan helikopter hanya kebutuhan darurat, sementara masa depan ditentukan oleh bagaimana kita menjaga bumi yang kelak menjadi pijakan cucu-cucunya. (Arvindo Noviar)







Komentar