Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Di tengah gegap gempita program Makan Bergizi Gratis (MBG), publik terus diyakinkan bahwa dunia usaha telah “ikut membantu”. Salah satu narasi yang dikedepankan adalah klaim Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang menyebut telah mengucurkan sekitar Rp 2 triliun untuk membangun 1.000 dapur MBG.
Angka itu terdengar besar. Namun ketika ditempatkan dalam konteks kebijakan nasional, klaim tersebut justru memperlihatkan sebaliknya. Betapa kecilnya peran dunia usaha dalam program raksasa yang sepenuhnya ditopang negara.
Target nasional MBG adalah sekitar 30.000 dapur. Artinya, kontribusi Kadin baru menyentuh kurang lebih 3 persen dari kebutuhan. Ini bukan soal meremehkan angka Rp 2 triliun, melainkan soal kejujuran membaca proporsi.
Untuk organisasi yang mengklaim sebagai representasi dunia usaha nasional, yang anggotanya mencakup korporasi besar, konglomerasi, hingga BUMN, angka 3 persen tidak mencerminkan kemitraan strategis, apalagi tanggung jawab kolektif. Ia lebih menyerupai tanda kehadiran simbolik yang dibingkai sebagai peran strategis.
Masalahnya menjadi lebih serius ketika kontribusi yang relatif kecil itu dipresentasikan seolah-olah dunia usaha telah memikul beban besar program. Padahal, beban utama, baik dari sisi pembiayaan maupun risiko politik, tetap berada di pundak negara melalui APBN.
Ketika terjadi kegagalan distribusi, persoalan kualitas makanan, atau bahkan kasus keracunan, yang dipertanyakan publik adalah pemerintah, bukan KADIN atau dunia usaha. Ini menunjukkan satu hal jelas bahwa risiko ditanggung publik, sementara kesuksesan diklaim elite.
Narasi “dunia usaha sudah membantu” juga memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar. Mengapa sektor swasta, dengan seluruh kekuatan modal dan aksesnya, tidak didorong untuk mengambil peran yang lebih substansial?
Jika dunia usaha benar-benar diposisikan sebagai mitra strategis, seharusnya kontribusinya tidak berhenti pada satu digit persen. Tanpa pembagian risiko yang seimbang dan kontribusi yang proporsional, kemitraan ini lebih tepat disebut endorsement kebijakan daripada kolaborasi kemitraan.
Lebih jauh, klaim dampak ekonomi, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga dorongan terhadap PDB, disampaikan tanpa transparansi data operasional yang memadai. Publik tidak disodori laporan kinerja terbuka, audit independen, atau evaluasi kualitas layanan dari dapur-dapur yang telah dibangun.
Akibatnya, yang berkembang bukan akuntabilitas, melainkan promosi. Dunia usaha tampil sebagai penyelamat di ruang publik, sementara detail tanggung jawabnya tetap kabur.
Kecilnya peran Kadin dalam MBG sejatinya mencerminkan persoalan yang lebih luas. Yaitu kecenderungan negara memikul hampir seluruh ongkos kebijakan populis, sementara sektor swasta menikmati posisi aman dekat dengan kekuasaan, tetapi jauh dari risiko.
Selama pola terus dipertahankan, publik patut curiga bahwa yang disebut partisipasi dunia usaha hanyalah ilusi keterlibatan, bukan pembagian beban yang adil.
Jika MBG benar-benar program nasional, maka ukuran keberhasilan tidak bisa berhenti pada klaim partisipasi. Ia harus diukur dari siapa yang membayar, siapa yang menanggung risiko, dan siapa yang dimintai pertanggungjawaban ketika program bermasalah. Selama jawaban atas tiga pertanyaan itu tetap menunjuk ke negara, maka narasi “dunia usaha sudah membantu” layak dipertanyakan, bahkan dilawan.
Jakarta, 16 Januari 2026
HAMDI PUTRA
Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)







Komentar