Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Di atas kertas, angka itu tampak seperti ilusi: Rp 4.704 Triliun. Angka ini bukan sekadar deretan nol tanpa makna, melainkan proyeksi potensi laba kotor tahunan dari 10 komoditas strategis Indonesia di tahun 2026. Pertanyaannya, ke mana mengalirnya kekayaan masif ini? Jawabannya, menurut Advokat dan Aktivis Ahmad Khozinudin, sebagian besar bermuara ke kantong segelintir penguasa ekonomi.
Dalam sebuah diskusi tajam di Madilog (Forum Keadilan TV) pertengahan Februari lalu, Khozinudin melontarkan wacana yang cukup membuat telinga para taipan memerah: Nasionalisasi sektor Sumber Daya Alam (SDA). Wacana ini bukan sekadar retorika populis, melainkan sebuah gugatan sistemik terhadap tata kelola tambang, kawasan hutan, dan perkebunan sawit yang selama ini dikuasai oleh swasta.
Pemisahan Tegas: Hak Publik vs Bisnis Privat
Gagasan nasionalisasi ini seringkali menjadi momok karena disalahartikan sebagai pengambilalihan paksa seluruh unit usaha swasta oleh negara. Namun, Khozinudin memberikan garis demarkasi yang jelas.
“Nasionalisasi dibatasi hanya terhadap harta yang menjadi hak rakyat, yakni harta milik umum,” tegasnya.
Artinya, untuk sektor industri manufaktur atau bisnis murni—seperti industri makanan raksasa Indofood milik Anthoni Salim—negara tak apa membiarkannya tetap di tangan swasta. Mereka berhak meraup untung dari inovasi produk seperti mi instan atau air minum. Namun, ceritanya menjadi berbeda ketika menyangkut kekayaan alam. Konsesi tambang, pengelolaan hutan, dan jutaan hektar sawit yang dikuasai grup-grup besar seperti Sinar Mas, Barito Group, Adaro, hingga Bayan Resources, dinilai wajib dikembalikan kepada negara.
Alasannya sederhana namun fundamental: dalam perspektif Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 maupun kacamata Syariat Islam, kekayaan yang terkandung di dalam bumi adalah milik umum (Al Milkiyatul Ammah). Monopoli oleh segelintir elite pada hakikatnya adalah bentuk perampasan hak jutaan rakyat Indonesia.
Hitung-Hitungan Fantastis: Membebaskan Rakyat dari Pajak
Mari kita bedah datanya. Mengutip olahan angka dari Ekonom Muhammad Ishaq, potensi laba bruto dari 10 komoditas primer saja menyentuh angka Rp 4.704 Triliun pada 2026. Angka ini jauh melampaui total kebutuhan APBN 2026 yang diestimasikan sekitar Rp 3.700 Triliun.
Beberapa sektor mencatatkan potensi laba yang mencengangkan dengan margin keuntungan yang luar biasa:
Hasil Hutan (Pulp): Diproyeksikan menyumbang laba bruto terbesar yakni Rp 1.766 Triliun dengan margin hampir 40%.
Kelautan: Ekonomi biru yang sering terabaikan ternyata menyimpan potensi laba Rp 1.120 Triliun.
Batubara: “Emas hitam” ini masih menjadi raksasa dengan proyeksi laba bruto Rp 1.068 Triliun dan margin keuntungan menyentuh angka 57,4%.
Bayangkan jika wacana ini direalisasikan. BUMN mengambil alih penuh pengelolaan sektor-sektor ini tanpa kompensasi—karena logikanya, negara tidak perlu membayar untuk mengambil kembali harta milik rakyat. Jika BUMN tidak sanggup sendirian, swasta jg bisa masuk, tapi sorry saja, status mereka murni hanya sebagai pekerja atau kontraktor, bukan lagi pemilik konsesi yang bebas mengeruk margin puluhan persen.
Dampaknya? Negara bisa membiayai seluruh postur APBN tanpa harus memeras keringat rakyat melalui berbagai instrumen pajak seperti PPN, PPh, atau PBB.
Realitas atau Sekadar Utopia?
Wacana ini menawarkan sebuah utopia ekonomi di mana negara benar-benar hadir sebagai pengelola tunggal kekayaan alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Di sisi lain, ini adalah deklarasi perang terbuka melawan hegemoni oligarki yang selama puluhan tahun urat nadinya telah menjalar ke dalam sistem politik dan birokrasi negeri ini.
Apakah wacana nasionalisasi Rp 4.704 Triliun ini bisa dieksekusi, atau akan menguap begitu saja sebagai angan-angan romantis di tengah kerasnya cengkeraman kapitalisme global? Satu hal yang pasti, data telah berbicara. Kekayaan itu ada, nyata, dan sedang dinikmati oleh mereka yang berada di puncak piramida.
sumber: Ahmad Khozinudin







Komentar