H. Amin Badawi
Oleh: Haji Amin Badawi Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Provinsi Sulawesi Tengah
Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di wilayah seluruh Indonesia. Progresnya sudah hampir mencapai 100 persen sampai saat ini.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Kantor Wilayah Kemenkumham, para notaris, serta pemerintah kabupaten/kota.
Dengan sinergi akan membangun fondasi ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal. Koperasi Merah Putih menjadi simbol kebangkitan ekonomi dari desa, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pemerintahan Prabowo Subianto menggulirkan kembali gagasan membentuk koperasi di seluruh desa melalui program Koperasi Merah Putih (Kopdes MP), kita semua diingatkan pada mimpi lama: menghadirkan kemandirian ekonomi dari desa.
Sebagai orang yang pernah menyaksikan dan terlibat langsung dalam dinamika pembangunan pedesaan, Kita harus jujur mengajukan satu pertanyaan penting, apakah kita benar-benar sudah belajar dari kegagalan masa lalu?
Kita tidak bisa melangkah ke masa depan tanpa mengingat dan mengakui kegagalan sebelumnya.
Koperasi Unit Desa (KUD) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) adalah dua contoh program besar yang awalnya membawa harapan, namun akhirnya tersandung praktik buruk pengelolaan, penyalahgunaan wewenang, dan absennya pengawasan yang serius.
Banyak pengurus terjerat masalah hukum, dana bergulir yang seharusnya menjadi modal usaha masyarakat berubah menjadi utang yang menjerat, dan koperasi-koperasi itu pada akhirnya hanya hidup di atas kertas.
Desa-desa kita tidak menjadi kuat. Justru kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah menurun drastis.
Jangan Ulang Luka Lama
Koperasi Merah Putih harus menjadi jalan baru, bukan mengulang skema lama dengan nama berbeda.
Jikalau pendekatannya sama, top-down, minim partisipasi warga, dan tanpa pengawasan, maka kegagalan tinggal menunggu waktu.
Hal ini bukan soal anggaran, melainkan soal niat, transparansi, dan keberpihakan pada rakyat kecil.
Dan karena itu, saya mengingatkan: “program ini hanya akan berhasil jika pemerintah benar-benar menghadirkan regulasi yang tepat, mekanisme pengawasan yang kuat, dan desain koperasi yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat”.
Maka program Koperasi Merah Putih di Desa tidak boleh melibatkan sistem simpan pinjam berbunga tinggi.
Itu bertentangan dengan syariat, dan juga bertentangan dengan semangat keadilan ekonomi.
Kami menekankan, jangan sampai koperasi menjadi alat menjerat masyarakat dengan utang.
Koperasi harus menjadi rumah pemberdayaan: “membantu petani mendapatkan pupuk tepat waktu, mendukung peternak mendapatkan pakan dengan harga terjangkau, mempermudah UMKM mengakses modal tanpa beban bunga yang menyesakkan”.
Jika dijalankan dengan pendekatan syariah yang jujur dan bukan formalitas, maka Desa berpotensi besar menjadi model nasional koperasi berbasis keadilan dan keberdayaan.
Partisipasi masyarakat adalah kunci pengalaman membuktikan: “Program pembangunan yang tidak melibatkan masyarakat akan tumbang oleh masyarakat itu sendiri”.
Maka koperasi desa harus dibangun bukan oleh instruksi, melainkan oleh partisipasi.
Masyarakat perlu dilibatkan dalam menyusun kebutuhan koperasi, memilih pengurus, menyusun rencana usaha, dan mengawasi kinerja koperasi mereka.
Koperasi Merah Putih harus lahir dari bawah, bukan hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Ia harus jadi milik warga desa, bukan alat elite lokal. Harus transparan, terbuka, dan akuntabel, jika tidak, semua hanya akan menjadi nama tanpa makna.
Harapan di Tengah Kewaspadaan
Saya bukan menolak program ini. Saya mendukung penuh gagasan kemandirian ekonomi desa.
Tapi dukungan tanpa kritik adalah bahaya. Dan kritisisme tanpa harapan adalah pesimisme. Maka izinkan saya menyampaikan harapan:
“Semoga Koperasi Merah Putih tidak menjadi lambang nasionalisme yang hampa, tetapi menjadi alat perjuangan ekonomi yang nyata, adil, dan sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Desa”.
Kita ingin desa-desa di Indonesia berdiri tegak di atas kaki sendiri. Kita ingin ekonomi rakyat tumbuh bukan karena utang, tapi karena usaha dan kebersamaan.
Kita ingin koperasi menjadi bagian dari sejarah baik, bukan luka lama yang terus berulang.
keberhasilan
Sekarang, ketika semangat membangun kembali koperasi bergelora, mari kita mulai dengan mengingat kegagalan masa lalu, untuk mencegahnya terulang.
Karena hanya bangsa yang berani belajar dari sejarah, yang mampu menulis masa depan dengan tinta keberhasilan.












Komentar