Dr. Darmansjah Djumala, Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri.
Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran sepakat melakukan gencatan senjata pada 8 Maret 2026. Gencatan senjata itu disepakati hanya beberapa jam sebelum tenggat waktu ancaman AS terhadap Iran yang akan menghancurkan infrastruktur vital Iran, termasuk pembangkit listrik di Pulau Kharg, jembatan dan infrastruktur sipil lainnya.
Menanggapi gencatan senjata tersebut, Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Dr. Darmansjah Djumala mengatakan, meski disambut banyak pihak, gencatan senjata antara AS dan Iran belum bisa diharapkan menciptakan perdamaian permanen antara AS-Israel dan Iran.
“Gencatan senjata itu baik secara subtantif maupun perkembangan di lapangan masih sangat rapuh. Meski demikian, gencatan senjata itu perlu untuk menciptakan ruang bagi kedua belah pihak untuk lakukan de-eskalasi kekerasan,” ujar Dr Djumala, yang pernah bertugas sebagai Duta Besar (Dubes) RI untuk Austria dan PBB di Wina itu melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Walau demikian, Dubes Djumala menyampaikan apresiasinya dan menyambut baik kesepakatan gencatan senjata sementara antara Amerika Serikat dan Iran yang berlaku selama dua minggu itu.
Kesepakatan ini, katanya, merupakan langkah penting untuk meredakan eskalasi konflik yang dalam beberapa waktu terakhir telah meningkatkan ketegangan kawasan serta mengancam stabilitas global.
Dubes Djumala juga mengapresiasi komitmen kedua pihak untuk menghentikan sementara aksi militer dan membuka ruang bagi jalur diplomasi.
“Upaya ini sejalan dengan seruan komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menekankan pentingnya penghentian permusuhan guna melindungi warga sipil dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi perdamaian yang berkelanjutan,” ujarnya.
Namun demikian, Dubes Djumala menegaskan bahwa gencatan senjata yang bersifat sementara dan terbatas ini sangat rapuh. Dinamika konflik di lapangan yang kompleks, ketidakpercayaan yang mendalam antara pihak yang bertikai, serta syarat-syarat yang melekat pada kesepakatan, termasuk isu strategis seperti keamanan jalur pelayaran, penghapusan sanksi ekonomi dan pengayaan nuklir – dapat sewaktu-waktu memicu kembali eskalasi apabila tidak dikelola dengan hati-hati.
”Alih-alih menciptkan perdamaian, periode dua minggu negosiasi, jika tidak diniatkan benar-benar untuk mengakhiri permusuhan, justru akan menjadi pemicu konflik yang lebih tajam, karena perang kali sudah mewujud dalam serangan fisik-militer antara AS-Israel versus Iran,” katanya.
Ditegaskannya, periode dua minggu ke depan menjadi sangat krusial. Karena itu, dunia perlu mendorong kedua pihak untuk memanfaatkan momentum ini secara maksimal guna melanjutkan negosiasi yang konstruktif, inklusif, dan berorientasi pada penyelesaian jangka panjang. Diplomasi harus menjadi jalan utama, menggantikan logika konfrontasi militer.
Masyarakat dunia yang cinta damai perlu menyerukan kepada seluruh pihak terkait, termasuk aktor regional dan internasional, untuk terus mendukung proses dialog ini serta menahan diri dari tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
”Gencatan senjata ini diharapkan tidak hanya sebagai jeda sementara dalam konflik, melainkan menjadi titik awal menuju kesepakatan damai yang lebih komprehensif, berkelanjutan, dan berlandaskan hukum internasional,” tutupnya.







Komentar