JAKARTA–Direktur Jenderal Peradilan Umum Mahkamah Agung Prim Haryadi serta Direktur Jenderal Peradilan Militer dan TUN Lulik Tri Cahyaningrum resmi dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
Dalam pelantikan yang digelar di Gedung MA, Jakarta, Kamis, (19/09/2019) Hatta Ali menuntun dua pejabat baru untuk mengucap sumpah.
“Bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara,” kata Hatta Ali yang diikuti Prim Haryadi serta Lulik Tri Cahyaningrum.
Dalam sumpah jabatan, mereka akan menjalankan tugas jabatan dengan menjunjung etika jabatan serta bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Selanjutnya keduanya bersumpah akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
Pelantikan Direktur Jenderal berdasarkan Surat keputusan presiden nomor 106/TPA Tahun 2019 tanggal 28 Agustus 2019.
Ada pun Prim Haryadi sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Perdata MA, sementara Lulik Tri Cahyaningrum sebelumnya memiliki jabatan Direktur Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Ditjen Badimiltun.
Pada kesempatan itu, Ketua MA juga juga melantik 25 ketua pengadilan tingkat banding yang terdiri atas 15 ketua pengadilan tinggi dan 10 ketua pengadilan tinggi agama.
Pelantikan ketua pengadilan tingkat banding itu berdasarkan dua surat Keputusan Ketua MA nomor 126/KMA/SK/VIII/2019 tanggal 8 Agustus 2019 dan nomor 136/KMA/SK/VIII/2019 tanggal 29 Agustus 2019.
Selain dihadiri jajaran pimpinan MA dan hakim agung, pelantikan itu dihadiri di antaranya Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Hakim Konstitusi Manahan Sitompul dan Hakim Konstitusi Saldi Isra. (ant)
Komentar