Ketua Pansel BPJS Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha (kedua kiri), Wakil Ketua Pansel BPJS Ketenagakerjaan (kedua kanan) Abdul Gaffar Karim, bersama jajaran Pansel Calon Dewan Pengawas dan Calon Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031 dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Jakarta(B-Oneindonesia.com) – Panitia seleksi atau Pansel Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan membeberkan kriteria pemimpin dua penyelenggara jaminan sosial yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan bahwa panitia seleksi mendapatkan mandat dari Presiden Prabowo untuk menyaring dan memilih kandidat terbaik untuk menjadi pemimpin dua BPJS.
Pemerintah menitikberatkan sejumlah kriteria bagi para calon pendaftar yang layak menjadi pemimpin BPJS. Pertama, Kunta menyebut bahwa calon pemimpin BPJS Kesehatan harus mampu melanjutkan pembenahan sistem agar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin tepat sasaran dan berkeadilan. Pasalnya, program JKN telah mencakup 98,7% penduduk atau 280,7 juta jiwa tetap kepesertaan aktif baru 79,2%—dengan peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang mendominasi, yakni mencapai 42,9% dari peserta aktif.
“Jadi, ini bukan masalah suksesi jabatan, tetapi lebih kepada bagian dari reformasi besar sistem jaminan sosial kita . Untuk itu, maka yang kita cari adalah orang-orang terbaik, mencari pemimpin yang mau melakukan perubahan, termasuk inovasi-inovasi ke depan yang harus kita perkuat,” ujar Kunta dalam konferensi pers Pansel BPJS, Senin (13/10/2025).
Kedua, Pansel akan mencari kandidat yang mampu menawarkan inovasi untuk melakukan perubahan dalam pelaksanaan JKN. Ketiga, Pansel mencari calon pemimpin yang dapat bekerja dengan profesional, akuntabel, dan transparan.
Tanggapan Kunta soal kondisi BPJS Kesehatan saat ini, di tengah kabar rencana kenaikan iuran dan ketahanan dana jaminan sosial (DJS) dan kaitannya sebagai aspek penilaian bagi para kandidat. Kunta membenarkan bahwa terdapat perubahan kondisi JKN setelah lebih dari 10 tahun berjalan, sehingga perlu sosok yang mampu mendorong reformasi JKN.
“Saatnya kita melakukan perubahan, ini yang kita cari, sosok-sosok yang inovatif, yang berani melakukan perubahan, yang transparan dan akurat. Begitu, tetapi ini bukan bocoran, ya,” ujar Kunta.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansel BPJS Ketenagakerjaan Abdul Gaffar Karim menyebut bahwa pengelolaan jaminan sosial tenaga kerja butuh sosok yang mampu melanjutkan penataan sistemik dan reformasi. Pansel menekankan pentingnya pengelolaan yang efisien dan akurasi data ketenagakerjaan.
“Kami ingin mendorong prinsip kerja sama yang sebaik-baiknya, jejaring yang kuat, dan itu memerlukan kepemimpinan yang reformatif,” ujar Gaffar.
Gaffar menilai bahwa calon pemimpin BPJS tenagakerjaan harus mampu mendorong pengelolaan data yang lebih akurat hingga meningkatkan kepatuhan iuran.
“Kami ingin menjaring kandidat yang mampu memetakan persoalan, lalu mencari solusi terhadap persoalan tersebut. Jadi, ini memang pertarungan adalah soal visi dan gagasan,” ujar Gaffar.
Sejumlah tugas Pansel Calon Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di antaranya adalah:
-Menyusun dan menetapkan jadwal pendaftaran, seleksi, pengumuman, dan penetapan calon Dewas dan Direksi
-Menetapkan dan melaksanakan mekanisme/tata kerja pendaftaran, seleksi, pengumuman, dan penetapan calon Dewas dan Direksi
-Mengumumkan nama calon anggota Dewas dan Direksi Mengumumkan nama calon anggota Dewas dan Direksi yang lolos seleksi administratif kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan, lalu menerima dan mengolah tanggapan masyarakat itu
-Melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Dewas dan Direksi
-Menentukan nama calon anggota Dewas dan Direksi yang lolos lalu menyampaikannya kepada Presiden dengan mencantumkan peringkat hasil seleksi.
Presiden Prabowo menunjuk delapan orang dalam struktur Pansel Calon Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, mencakup tujuh anggota dan satu sektretaris.
Adapun, dari ketujuh anggota itu, dua di antaranya merupakan perwakilan unsur pemerintah, sedangkan lima di antaranya adalah perwakilan unsur masyarakat.
Berikut daftar anggota Pansel Calon Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan:
Ketua merangkap Anggota: Indah Anggoro Putri (unsur pemerintah)
Wakil Ketua merangkap Anggota: Abdul Gaffar Karim (unsur tokoh masyarakat)
Anggota: Sudarto (unsur pemerintah) Julizar Idris (unsur tokoh masyarakat) Abdul Wahab (unsur tokoh masyarakat) Arief Nugroho (unsur tokoh masyarakat) Royanto Purba (unsur tokoh masyarakat) Sekretaris: Imron Rosadi (Sekretaris Dewan Jaminan Sosial Nasional/DJSN)







Komentar