Aneka Cara Prabowo Siapkan Kabinet dalam Masa Transisi

(B-Oneindonesia.com) – Jakarta,  Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan segera berakhir dan digantikan era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Seiring masa pergantian atau transisi kekuasaan tersebut, wara-wiri desus susunan menteri di kabinet Prabowo-Gibran menjadi isu hangat hari-hari ini.

Prabowo disebut telah menerima sejumlah nama dari partai koalisi untuk dijadikan menteri. Kendati demikian belum ada bocoran sosok-sosok pembantu Prabowo tersebut. Meski beberapa nama berseliweran, ternyata untuk jadi menterinya Prabowo kudu melalui tes uji kelayakan.

“Sebenarnya prosesnya sudah berjalan lama. Pimpinan-pimpinan partai koalisi mengajukan nama-nama yang akan kami pelajari,” kata Prabowo ketika ditemui di kediaman pribadinya Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024.

1. Prabowo sudah terima sejumlah nama calon menteri dari partai koalisi

Prabowo menyatakan telah menerima sejumlah nama calon menteri dari pimpinan partai anggota Koalisi Indonesia Maju atau KIM untuk pemerintahannya ke depan. Menurut dia, mayoritas nama yang diajukan masuk Kabinet Prabowo oleh para pimpinan partai memiliki kapabilitas untuk membantu menjalankan visi misinya.

“(Nama) yang diajukan banyak yang bagus,” katanya kepada awak media di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Prabowo mengatakan, dirinya beserta tim mempelajari riwayat dan latar belakang nama calon menteri yang diajukan oleh para pimpinan partai di KIM tersebut. Ketua Umum Partai Gerindra ini tak menampik jika ada sejumlah nama calon menteri yang berasal dari Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Jokowi.

“Menteri (Kabinet Indonesia Maju) yang saya lihat banyak yang kapabel, profesional,” ucapnya.

2. Penetapan menteri dilakukan lima hari sebelum pelantikan

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad belum mau membocorkan nama-nama calon menteri Prabowo, lantaran tidak ingin mendahului pengumuman resmi. Dasco berujar penetapan menteri kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran itu baru dilakukan lima hari sebelum pelantikan presiden terpilih.

“Pelantikan presiden akan dilaksanakan pada 20 Oktober. Artinya, penetapan susunan menteri akan dilakukan pada 15 Oktober 2024. “Masih sesuai timeline,” kata Dasco di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Jumat, 11 Oktober 2024.

3. Calon menteri kudu jalani uji kelayakan

Selain itu, dia mengatakan bahwa para calon menteri kabinet Prabowo-Gibran harus menjalani sejumlah uji kepatutan dan kelayakan. Dasco menuturkan Prabowo juga akan bertemu tatap muka dengan para calon menteri untuk finalisasi. Meskipun sejumlah tahap uji telah dilakukan oleh tim, tetapi Prabowo akan turun langsung bertemu dengan calon menterinya itu.

“Ya, yang pertama tentunya diminta biodata, kemudian profiling, lalu finalisasi. Nanti akan ada semacam fit and proper (test),” katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 11 Oktober 2024.

4. Prabowo sudah menyusun nomenklatur kabinetnya

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut bahwa Prabowo sudah menyusun nomenklatur kabinetnya periode 2024-2029. Bahkan, Prabowo sudah mulai memanggil beberapa sosok calon menteri.

“Orang dan nomenklatur sudah mulai disusun. Bahkan sudah mulai ada yang dipanggil, tapi gak termasuk gua, ya,” kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 9 Oktober 2024.

5. Jumlah kementerian Prabowo sebanyak 46

Rencana jumlah kementerian yang mencapai 46 itu terungkap melalui dokumen berjudul Gambaran Nomenklatur Mitra AKD (Alat Kelengkapan Dewan) yang diterima media. Dokumen tersebut merincikan mitra kerja untuk setiap 13 komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sejumlah narasumber petinggi KIM membenarkan bahwa susunan Kabinet Prabowo sekitar 46 menteri. Sementara Wakil Menteri atau Wamen akan mencakup lebih dari 50 hingga 58. Kabinet Prabowo akan memiliki 5 Menteri Koordinator. Posisi ini akan diisi oleh ketua umum partai atau representasi partai.

Pada kabinet Presiden Joko Widodo saat ini, jumlah kementerian hanya 34. Artinya, ada rencana penambahan atau pemekaran lebih dari 10 nomenklatur. Wacana tersebut bisa direalisasikan dengan adanya revisi Undang-undang Kementerian Negara yang membebaskan presiden dalam menentukan jumlah kementerian.

Komentar