Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw & 4 Pejabat Gubernur yang Dilantik Mendagri

Komjen Paulus Waterpauw

Jakarta, b-OneindonesiaMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Banten, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Papua Barat besok. Pelantikan kelima pj gubernur itu akan dilaksanakan pagi hari di Kementerian Dalam Negeri.

“Iya, benar. Rencana besok Kamis, 12 Mei, jam 08.00, di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri,” kata Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga dalam keterangannya, Rabu (11/5/2022).

“Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik 5 pj gubernur,” lanjut dia.

Dari daftar 5 nama terlihat ada nama Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, yang akan menjabat Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, akan menjabat Pj Gubernur Sulawesi Barat.

Kemudian, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri, Komjen (purn) Paulus Waterpauw, akan menjabat Pj Gubernur Papua Barat.

Berikut ini daftar lengkap 5 penjabat (pj) gubernur yang akan dilantik besok:

1. Pj Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar, M.Sc (Sekretaris Daerah Banten)

2. Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin (Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM)

3. Pj Gubernur Sulawesi Barat, Drs. Akmal Malik, M.Si (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri)

4. Pj Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. Hamka Hendra Noer, M.Si. (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga)

5. Pj Gubernur Papua Barat, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs. Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri).

Paulus Waterpauw akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) gubernur di Provinsi Papua Barat, sejalan dengan berakhirnya masa jabatan Dominggus Mandacan.

Diketahui, masa jabatan Dominggus Mandacan memasuki akhir masa jabatan pada Mei 2022.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merilis undangan pelantikan Pj Gubernur Papua Barat di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, 12 Mei 2022. Undangan tersebut ditandatangani Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, pada 10 Mei 2022.

Munculnya nama Paulus itu direspon positif oleh Anggota DPR RI Dapil Papua Yan Mandenas.

“Kita tidak ada pilihan lain, selain Paulus Waterpauw yang didorong untuk menjadi Pj Gubernur Papua Barat,” ungkap Yan Mandenas Rabu (11/5/2022).

Mandenas memang tegas menyebut sosok yang diinginkan menjadi Pj Gubernur Papua Barat haruslah putra daerah yakni orang asli Papua (OAP). KabaIntelkamp Mabes Polri, Komjen Pol Paulus Waterpauw.

Apabila Paulus Waterpauw dipilih menjadi Pj Gubernur Papua Barat, maka tugas berat menantinya. Apa Saja Tugasnya?

Penjabat gubernur yang telah dilantik memiliki tugas dan kewenangan kepala daerah sebagaimana amanat Pasal 65 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam rangka mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi papua Barat,

Penjabat gubernur harus segera membangun komunikasi yang intensif dengan DPR PB serta seluruh pimpinan OPD, agar pelaksanaan program-program Pemerintah Daerah dapat mewujudkan pengembangan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Penjabat Gubernur bukanlah pejabat politik, sehingga harus memiliki kemampuan lebih serta keleluasaan dalam mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara dan jajaran TNI/Polri dalam Pemilu 2024.

Selain itu, Penjabat gubernur harus mampu berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota dalam mewujudkan kehadiran pemerintah negara di tengah masyarakat, melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Komentar