Presiden Prancis Emmanuel Macron bertemu Presiden Prabowo Subianto membahas 21 Memorandum of Understanding (MoU).
Magelang (B-Oneindonesia.com) – Kesepakatan ini dibuat saat Presiden Prancis Emmanuel Macron lawatan ke Indonesia. Diketahui Macron menjadi Presiden Pertama Eropa yang mengunjungi Prabowo Subianto sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu.
Keduanya pun mulai membicarakan serius terkait 21 dokumen kesepakatan yang telah disiapkan oleh kedua belah pihak yang dengan suka rela ditandatangani, ditunjukkan, dan diumumkan ke publik.
Pertemuan Emmanuel Macron dan Prabowo Subianto adalah pintu masuk dari sejumlah perjanjian kesepakatan antara Government to Governmen (G2G) atau Bussiness to Bussiness (B2B) maupun Person to Person (P2P) mencakup instansi dengan instansi.
Adapun ke-21 poin tersebut terbagi menjadi beberapa segmentasi. Di segmentasi ini mengoptimalisasi 4 Perjanjian Utama yang melibatkan dan berdampak pada banyak negara lain, yakni:
1. Deklarasi Bersama untuk Pengembangan Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis hingga 2050 (Joint Vision 2050)
2. Deklarasi Bersama untuk Strategi di Bidang Kebudayaan antara Indonesia dan Prancis
3. Deklarasi Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara;
4. Pernyataan Bersama antara Presiden Republik Indonesia dan Presiden Republik Prancis.
Sementara, di segmentasi kedua ada 11 Deliverable Perjanjian lainnya lebih kepada penguatan hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Prancis. Ternasuk juga pada penguatan hubungan tiap kementerian:
1. Kesepakatan Kerja Sama di bidang Peningkatan Kapasitas Diplomatik, yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI dan Menteri Muda urusan Frankofoni dan Kemitraan Internasional Prancis;
2. Kesepakatan Kerja Sama di bidang Pertukaran dan Pelindungan Bersama atas Informasi Rahasia dan Dilindungi dalam bidang pertahanan (MPCIA), yang ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI dan Menteri Angkatan Bersenjata Prancis.
3. Kesepakatan Kerja Sama Pertahanan Strategis, yang ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI dan Menteri Angkatan Bersenjata Prancis.
4. Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Pertanian, yang ditandatangani oleh Menteri Pertanian RI dan Menteri Ekonomi, Keuangan dan Kedaulatan Industri dan Digital Prancis.
5. Kesepakatan Kerja Sama di bidang Mineral Kritis dan Metal, yang ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI dan Menteri Ekonomi, Keuangan dan Kedaulatan Industri dan Digital Prancis
6. Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Kehutanan Berkelanjutan, yang ditandatangani oleh Menteri Kehutanan RI dan Menteri Ekonomi, Keuangan dan Kedaulatan Industri dan Digital Prancis;
7. Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Ekonomi Kreatif, yang ditandatangani oleh Menteri Ekonomi Kreatif RI dan Menteri Kebudayaan Prancis.
8. Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Kebudayaan, yang ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan RI dan Menteri Kebudayaan Prancis.
9. Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Pengelolaan Risiko Bencana, yang ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Menteri Muda urusan Frankofoni dan Kemitraan Internasional Prancis.
10. Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Transportasi, yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan RI dan Menteri Muda urusan Frankofoni dan Kemitraan Internasional Prancis.
Untuk segmentasi ketiga, MoU antara Indonesia dengan Prancis bertumpu pada perjanjian kerjasama antar Badan maupun Instansi di bawah kementerian atau bertumpu pada Bussiness to Bussiness (B2B) maupun Person to Person (P2P) dibidang penguatan ekosistem.
1.Kesepakatan Kerja Sama di Bidang Pengembangan Ekosistem Olahraga Kuda antara Pordasi dan sejumlah institusi berkuda terkemuka Prancis seperti IFCE, FFE, France Galop, hingga AFASEC.
Selain penandatanganan, lima kerjasama strategis turut ditunjukkan dalam sesi showing di hadapan para kepala negara, yaitu:
1. Kesepakatan kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Danone, untuk mendukung upaya peningkatan gizi nasional untuk membangun generasi yang sehat dan maju,
2. Kesepakatan kerja sama antara Danantara, Indonesia Investment Authority (INA), dan Eramet, terkait kerja sama mineral kritis untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik dan hilirisasi nikel.
3. Investasi Bersama antara PT RGE Indonesia dan Total Energies, terkait pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya dan penyimpanan energi baterai guna mendukung transisi energi.
4. Investasi antar PT Citra Bonang dan Lesaffre, terkait perluasan fasilitas produksi ragi guna memperkuat rantai pasok dalam rangka mendukung prioritas ketahanan pangan.
5. Kesepakatan kerja sama antara PT SMI, PT PLN, dan HDF, mengenai pengembangan proyek hidrogen hijau di Indonesia Timur untuk mendorong energi bersih termasuk melalui dukungan pembiayaan di sektor ketenagalistrikan.
Terakhir, perjanjian antar lembaga pemegang kendali keuangan dua negara. Sebagai bagian dari deliverables yang diumumkan, Bank Indonesia dan Banque de France juga sepakat menjalin kerja sama.
Penandatanganan dan pengumuman 21 dokumen kerja sama ini menjadi simbol eratnya kemitraan strategis antara Indonesia dan Prancis.
Dari 21 poin perjanjian bilateral Prancis dengan Indonesia nilai investasi yang digelontorkan dari negara asal Kaisar Perancis Napoleon Bonaparte itu diperkirakan sekitar 328,1 juta USD. Sementara untuk nilai keuntungan perdagangan kedua negara dari data BPS di akhir tahun 2024 sebesar 2,4 miliar USD.







Komentar