Presiden Jokowi Panggil Menristek Tenangkan Aksi Demo

Jakarta-b-oneindonesia–Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir, dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/09/2019). Pemanggilan ini dilakukan presiden terkait aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah menolak revisi UU KPK dan KUHP.

“Presiden meminta Menristek mengimbau mahasiswa untuk tidak turun ke jalan.  Presiden meminta mahasiswa untuk melakukan dialog dengan baik. Tidak melakukan turun ke jalan, tapi kembali ke kampus masing-masing,” kata Nasir.

Selanjutnya Presiden memerintahkan Nasir berkoordinasi dan bertemu dengan rektor dari berbagai perguruan tinggi. Nasir akan meminta para rektor untuk mengimbau mahasiswanya agar tidak turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.

Namun ia menyatkan rektor yang tak bisa meredam gerakan mahasiswanya tidak akan diberikan sanksi. “Nanti akan kami lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa dia, Kalau dia mengerahkan (mahasiswa), sanksinya keras. Sanksi keras ada dua bisa SP1, SP2,” kata Nasir.

Demo besar-besaran dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Senin (23/09/2019) dan Selasa (24/09/2019) kemarin. Aksi tersebut sempat berujung ricuh dengan aparat keamanan. Hingga Rabu (25/09/2019) dini hari, setidaknya 232 orang menjadi korban dari aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan hingga Sulawesi Selatan.

Dalam aksinya, para mahasiswa menolak sejumlah revisi Undang-Undang yang dirancang pemerintah dan DPR, yakni RKUHP, RUU Pemasyarakatan serta revisi UU KPK yang sudah terlanjur disahkan menjadi UU. Namun Presiden Jokowi belum angkat bicara soal aksi mahasiswa dan korban yang berjatuhan. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya memastikan Jokowi tak akan memenuhi tuntutan mahasiswa untuk mencabut UU KPK.

Komentar