Jakarta-b-oneindonesia–Presiden Joko Widodo memerintahkan adanya evaluasi mendetil mengenai penambahan atau penurunan kasus positif baru COVID-19 di berbagai daerah di Indonesia.
“Kita ingin ada sebuah evaluasi yang detil pada provinsi kabupaten dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah yang menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) maupun yang tidak,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (12/05/2020).
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat terbatas dengan tema “Evaluasi Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar” bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju serta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19).
“Evaluasi pelaksanaan PSBB akan kita lakukan. Kita tahu bahwa sudah ada 4 provinsi dan 72 kabupaten dan kota yang melaksanakan PSBB, dan juga provinsi dan kota dan kabupaten tapi memakai cara yang lain yang saya lihat juga berhasil,” ungkap Presiden.
Evaluasi itu dilakukan dengan membandingkan data sebelum dan setelah suatu daerah menerapkan PSBB.
“Berdasarkan kasus baru, sebelum dilakukan PSBB dan sesudahnya memang kalau kita lihat hasilnya bervariasi dan berbeda-beda di setiap daerah ini karena memang pelaksanannya juga dengan efektivitas yang berbeda-beda,” tambah Presiden.
Menurut Presiden Jokowi, ada daerah yang penurunannya gradual, ada yang drastis namun ada juga yang stagnan bahkan bertambah kasus positifnya.
“Ada yang daerah yang penambahan kasus barunya mengalami penurunan secara gradual, konsisten tapi tidak drastis tapi ada daerah yang penambahan kasusnya turun, tapi juga belum konsisten dan masih fluktuatif, dan juga ada daerah yang penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan seperti sebelum PSBB, ini juga hal-hal seperti ini perlu digarisbawahi ada apa? Kenapa,” ungkap Presiden.
Menurut data dari Gugus Tugas, sebanyak 70 persen kasus positif COVID-19 ada di Pulau Jawa, demikian juga angka kematian 82 persen juga ada di Pulau Jawa.
“Saya minta Gugus Tugas memastikan pengendalian COVID-19 di 5 provinsi di Pulau Jawa betul-betul dilakukan secara efektif terutama dalam 2 minggu ke depan ini, kesempatan kita mungkin sampai lebaran itu harus betul-betul kita gunakan,” tegas Presiden.
Presiden juga meminta agar rencana pelonggaran PSBB dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa.
“Semua didasarkan pada data lapangan, pelaksanaan lapangan sehingga keputusan itu betul-betul adalah keputusan yang benar, hati-hati mengenai pelonggaran PSBB,” tegas Presiden.
Sejumlah daerah yang sudah menerapkan PSBB antara lain adalah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jawa Barat, Kota Banjarmasin, Kota Tarakan, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tegal, Kota Makassar, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Pekanbaru, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Siduarjo.
Komentar