Jakarta-b-oneindonesia–Presiden Joko Widodo menyampaikan pesan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap virus corona jenis baru (COVID-19) yang sudah menjadi pandemi dunia, namun tetap rasional dan tidak panik.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/03/2020).
“Presiden sampaikan kewaspadaan dinaikkan, kehati-hatian dinaikkan, tetapi jangan panik,” ujarnya.
Dengan status pandemi COVID-19, Yurianto mengatakan pemerintah telah meningkatkan kewaspadaan termasuk ketersediaan stok alat kesehatan. Hal ini juga dilakukan banyak negara saat ini, menyusul status pandemi yang berarti virus corona kini bisa mengancam seluruh negara.
Yurianto mengatakan pemerintah sudah memastikan stok masker, kacamata, hingga obat-obatan. Di antaranya, pemerintah Indonesia menyiapkan 10 ribu kit (set) alat kesehatan dan 15 juta masker.
“Termasuk jumlah kebutuhan kit laboratorium pemeriksaan yang masing-masing akan membutuhkan. Kita sudah menyiapkan 10 ribu kit, dan akan kita tambah lagi,” kata Yurianto.
Ia mengatakan BUMN dan BUMD juga telah berkomitmen memastikan ketersediaan masker untuk warga Indonesia.
“Lebih kurang 15 juta masker juga sudah disiapkan semuanya. Tetapi ini bukan suatu jumlah yang kita anggap kurang atau kita anggap cukup, tidak,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan.
Meskipun sudah jadi pandemi, Yurianto mengatakan hingga saat ini belum ada opsi untuk melakukan isolasi atau “lock down” di Indonesia, seperti yang sudah dilakukan beberapa negara di dunia, yakni Italia dan Denmark.
Yurianto menyebut pengalaman “lock down” yang dilakukan Jepang terhadap kapal Diamond Princess juga telah menunjukkan berbagai ragam dampak. Setelah diisolasi, penularan COVID-19 di kapal tersebut justeru meningkat dengan cepat. Hal itu karena, dengan isolasi, akses kedatangan dan kepergian individu sudah tertutup, sehingga angka penularan virus terhadap masyarakat akan meningkat.
“Kalau di-‘lock down’, kita tidak bisa apa,” ujarnya.
Adapun saat ini, terdapat 34 kasus positif COVID-19 di Indonesia. Tiga di antaranya sudah dinyatakan sembuh, dan satu kasus pasien meninggal dunia.
Berikut daftar 34 kasus pasien positif COVID-19 tersebut :
Kasus 01 adalah perempuan berusia 31 tahun ia mengalami kontak langsung dengan warga negara Jepang yang menjadi kasus terkonfirmasi ke-24 di Malaysia.
Kasus 02 adalah ibu berusia 64 tahun yang merupakan mengalami kontak langsung dari kasus 01.
Kasus 03 mengalami kontak langsung dari kasus 01.
Kasus 04 mengalami kontak langsung dari kasus 01.
Kasus 05 merupakan seorang pria berusia 55 tahun, diketahui positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan dari penelusuran klaster Jakarta (kasus 01 dan 02).
Kasus 06 adalah pria 36 tahun, “imported case” dari Jepang selaku anak buah kapal Diamond Princess.
Kasus 07, perempuan, 59 tahun, kondisinya nampak sakit ringan sedang, stabil. Ini kasus ‘imported case’. Baru kembali dari luar negeri.
Kasus 08, laki-laki, 56 tahun, tertular dari kasus 07, menggunakan beberapa peralatan infus, oksigen karena sebelum kontak dengan kasus 07 sudah sakit lebih dulu yaitu diare ditambah riwayat diabetes. Ia dikategorikan sakit sedang-berat.
Kasus 09, perempuan, 55 tahun, imported case (datang dari luar negeri).
Kasus 10, laki-laki, 29 tahun WNA, tracing atas kasus 01.
Kasus 11, WNA, perempuan 54 tahun, bagian dari “tracing” kontak kasus 01.
Kasus 12, laki-laki, 31 tahun, hasil tracing dari kasus 01.
Kasus 13, perempuan, 16 tahun ini juga tracing dari subklaster pasien nomor 03.
Kasus 14, laki-laki, 50 tahun “imported case”.
Kasus 15, perempuan, 43 tahun, “imported case”.
Kasus 16, perempuan, 17 tahun, terkait kontak erat dengan pasien kasus 15.
Kasus 17, laki-laki, 56 tahun, “imported case”.
Kasus 18, laki-laki, 55 tahun, “imported case”.
Kasus 19, laki-laki, 40 tahun, “imported case”.
Kasus 20, perempuan, 70 tahun, WNI, bagian dari subklaster Jakarta.
Kasus 21, perempuan, 47 tahun, WNI, bagian dari subklaster Jakarta.
Kasus 22, perempuan, 36 tahun, WNI, “imported case”.
Kasus 23, perempuan, 73 tahun, WNI, “imported case”, kondisinya saat ini sedang menggunakan ventilator karena faktor komorbid.
Kasus 24, laki-laki, 46 tahun, WNI, “imported case”.
Kasus 25, perempuan, 53 tahun, WNA, “imported case”.
Kasus 26, laki-laki, 46 tahun, WNA, “imported case”.
Kasus 27, laki-laki, 33 tahun, WNI, kondisi stabil, “local transmission” dan bukan berasal dari klaster yang sedang ditelusuri selama ini.
Kasus 28, laki-laki berusia 37 tahun dengan kondisi sakit ringan-sedang. Pasien merupakan “Imported Case”.
Kasus 29, laki laki berusia 51 tahun, dengan kondisi sakit sedang. Pasien merupakan “Imported Case”.
Kasus 30, laki laki berusia 84 tahun, dengan kondisi sakit sedang. Pasien merupakan “Imported Case”.
Kasus 31, perempuan berusia 48 tahun, dengan kondisi sakit ringan-sedang. Pasien merupakan “Imported Case”.
Kasus 32, laki laki berusia 45 tahun, dengan kondisi sakit ringan-sedang. Pasien merupakan “Imported Case”.
Kasus 33, laki-laki berusia 29 tahun, dengan kondisi sakit ringan-sedang. Pasien merupakan “Imported Case”.
Kasus 34, laki-laki berusia 42 tahun, dengan kondisi sakit ringan-sedang. Pasien merupakan “Imported Case”.
Komentar