Jakarta (B-Oneindonesia.com) – Para pengusaha layanan angkutan berbasis aplikasi diimbau membayarkan bonus hari raya (tunjangan hari raya/THR) kepada para pengemudi (driver) ojek online (ojol) atau THR ojol dan THR kurir online dalam bentuk tunai. Imbauan THR ojol dalam bentuk tunai tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Menurut Presiden, para pengemudi ojek online dan kurir online dinilai telah memberi kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Sehingga, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada driver ojol dan kurir online.
“Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja,” ujar Presiden Prabowo, Senin (10/3/2025).
Alasan lain, jumlah driver ojol dan kurir online yang besar. Catatan pemerintah, saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi ojol dan kurir online yang aktif. Selain itu, ada pula 1 juta sampai 1,5 juta driver ojol dan kurir online yang berstatus part-time atau yang tidak full-time bekerja.
Besaran dan mekanisme THR Ojol
Presiden selain imbau THR ojol dalam bentuk tunai, juga sampaikan bahwa besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini diserahkan dan dirundingkan lebih lanjut dengan pihak terkait.
“Dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melalui surat edaran,” tegas Presiden.







Komentar