Jakarta-b-oneindonesia–Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia Istana Negara Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Pengangkatan Idham tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 97 Polri 2019 tentang Pengangkatan Komjen Polisi Idham Azis sebaga Kapolri pada tanggal 1 November 2019.
“Harap mengikuti dan mengulangi. Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dan penuh rasa tanggung jawab bahwa saya akan menjunjung tinggi Tri Brata,” kata Presiden Joko Widodo ditirukan Idham Azis mengucapkan sumpah di Istana Negara Jakarta.
Setelah mengucapkan sumpah, Idham lalu menandatangani berita acara yang disaksikan mantan Kapolri Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Setelah dilantik menjadi Kapolri, Idham juga mendapat kenaikan pangkat sebagai Jenderal Polisi.
Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Kepres No 98 Polri 2019 tentang Kenaikan Pangkat dalam Perwira Tinggi Polri untuk Komjen Pol Idham Azis menjadi Jenderal Polisi terhitung 1 November 2019.
Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua BPK Agung Firman, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KPK Agus Rahardjo, para menteri Kabinet Indonesia Maju, para wakil Ketua MPR dan DPR Kapolda dari berbagai daerah, para perwira tinggi Polri
DPR mengesahkan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian dalam rapat paripurna di Gedung DPR pada Kamis (31/10). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Komentar